Kegiatan Seksi Penmad Kemenag Gowa

722 Guru di Gowa Ikuti AKGTK, Kasi Penmad : Kualitas Guru Tentukan Kualitas Pendidikan

Kasi Penmad saat memantau assasemen

Pallangga (Humas Gowa) - Pelaksanaan Assesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependididikan (AKGTK) untuk Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Gowa. Diikuti 772 peserta dengan menggunakan 6 ruangan sebagai tempat asesmen di Madrasah Arifah.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, Senin-Rabu (24-26/06/2024). Muhammad Jamil, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Gowa yang didampingi Kepala MTs Arifah, Satiah serta Kepala MI Arifah, Syachrul memantau langsung pelaksanaan asesmen serta mengecek semua ruangan ujan. Pengawasan terkait kendala yang dihadapi baik peralatan komputer maupun kehadiran peserta assesmen.

“ Alhamdulillah pelaksanaan assesemen hari pertama berjalan dengan baik walaupun masih ditemukan kendala terkait perangkat yang digunakan peserta, lambat login, jaringan server, gagal menyimpan jawaban namun hal ini bisa diatasi oleh proktor dan teknisi yang berada di masing-masing ruangan,” terang Jamil.

Selajutnya ia menyampaikan selamat kepada para guru, kepala madrasah dan pengawas yang mengikuti asesmen hari ini. "Tetap semangat dalam mengembangkan profesi sebagai guru, karena kualitas guru menentukan kualitas pendidikan dimasa mendatang, sehingga impian dan cita-cita mulia mewujudkan Madrasah Maju, Bermutu dan Mendunia bisa terwujud," ujarnya

Nurbaeti salah seorang guru Mts yang mengikuti Asesmen merasa “deg-degan” mengikuti asesmen ini apalagi ketika perangkat yang digunakan lambat login dan tidak bisa menyimpan jawaban di aplikasi.

“Alhamdulillah bisa mengikuti AKGTK hari ini walaupun banyak kendala yang dihadapi dan mengeluarkan keringat dingin” tuturnya sambil tersenyum.

AKGTK merupakan cara untuk memetakan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagai acuan dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru, kepala dan pengawas madrasah dan hasil asesmen dapat digunakan oleh Kementerian Agama/pemangku kepentingan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi GTK dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah.(CDM/OH)


Daerah LAINNYA