Agar Tidak Terpisah, Kemenang Gunakan Sistem Zonasi Calon Jamaah Haji

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai(Inmas Sinjai)_Kantor Kementerian Agama Sinjai melalui seksi Penyelenggara haji dan umrah (PHU) menggelar Pembentukan Regu dan Rombongan Jamaah  Calon Haji Sinjai. Sebanyak 247 dengan 2 orang Jamaah Calon Haji  Mutasi asal Kota Palopo yang bergabung dalam Jamaah Calon Haji asal Kab Sinjai,

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Sinjai ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai Abd Hafid M Talla yang juga merupakan Tahun ini Sebagai Ketua Kloter yang akan  mendampingi JCH Kab.Sinjai di Tanah Suci selama beribadah 

Dalam kegiatan pembentukan Rombongan dan Regu Kepala Kemenag Sinjai didampingi Kasi PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah) Kemenag Sinjai, Syamsu Alam.beserta Staff PHU Nurliah Hafid,Mappiati.,Jumat(24/05/2019).Pagi

Sebelum pembentukan Rombongan dan Regu dilaksanakn diawali terlebih dahulu sambutan dari Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Sinjai Abd Hafid menyampaikan kepada calon jamaah haji kabupaten Sinjai bahwa penentuan regu dan rombongan, pihaknya mengedepankan hubungan kekerabatan.

Menurutnya, tujuan dan fungsi dibentuknya ketua regu dan ketua rombongan adalah untuk membantu seluruh jamaah yang berada dalam satu regu dan satu rombongan tersebut agar dalam melaksanakan ibadah haji seluruh informasi yang sangat penting dapat diterima oleh anggotanya atau masing-masing jamaah.

“Informasi tersebut tidak langsung disampaikan oleh ketua kloter kepada jamaah sejumlah Jamaah Calon Haji yang akan berangkat nantinya,Akan  tetapi informasi itu disampaikan kepada ketua rombongan,” Bebernya. 

“Ketua rombongan diharapkan calon jamaah yang memahami kompetensi bidang keagamaan dan mampu diteladani motifator dan pengayom ditanah suci nantinya,”

Sah tidak nya gerakan haji dalam suatu kloter itu tergantung oleh pembimbin kloter tersebut sehingga betapa beratnya menjadi seseorang pembimbin dalam suatu kloter tambah Kakankemenag Sinjai, 

Selain itu di hadapan Jamaah Calon Haji asal kab.Sinjai beliau juga menyampaikan bahwa Inovasi terus dilakukan oleh Kementerian Agama RI untuk jamaah haji asal Indonesia termasuk Kab.Sinjai di tahun 2019 ini.Katanya

H.Abd Hafid mengatakan inovasi itu berupa pembagian zonasi yang tidak pernah ada di tahun pelaksanaan ibadah haji sebelumnya. 

Keuntungannya dalam pembagian regu dan rombongan tahun ini tidak ada lagi jamaah yang terpecah karena disatukan menurut zonasi menurut asal kecamatan masing masing,Kalau dulu sebelum tahun ini,Kab.Sinjai dalam regu dan rombongan asal kab.Sinjai terpecah di Arab Saudi. Tapi tahun ini ngumpul jadi satu. Ini untuk memberikan pelayanan. Sehingga komunikasi semuanya menjadi mudah.

"Keuntungan lainnya memudahkan kalau jamaah kita tersesat. Tinggal bilang dari Asal Kabupaten dan akan dikembalikan ke zonanya. Kalau dulu tidak cukup hanya bilang asal daerah, kloter. Tapi juga harus menyebutkan sektor sampai maktap," jelas Orang nomor satu di jajaran kemenag sinjai.(Fay)


Daerah LAINNYA