Akhirnya Penyuluh Agama Hindu pun Masuk Rutan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Inmas Sidrap) - Melihat tupoksi Penyuluh Agama Hindu yang diatur oleh Dirjen Bimas Hindu untuk lebih aktif dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat Hindu.

Hal tersebut menjadikan Penyelenggara Hindu Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (I Gst. Ayu Uik Astuti, S.A.P, M.Si) menyurati Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap agar memberikan kesempatan kepada para Penyuluh Agama Hindu Non PNS menjalankan tugasnya sebagai penyuluh kepada para Napi yang beragama Hindu.

Kepala Rutan yang notabenenya telah melakukan penandatanganan MoU dengan Penyuluh Agama Islam juga menyambut baik Penyuluh Agama Hindu.

Kemarin, Selasa 5 Maret 2019 Penyuluh Agama Hindu Non PNS atas nama Armanda melakukan penyuluhan kepada 42 napi diantaranya 40 laki-laki dan 2 perempuan yang bertempat di Aula Rutan.

Sebagai tahap awal merupakan perkenalan sekaligus pemaparan tentang penyuluhan-penyuluhan yang akan diberikan ke depannya. (HumSid/wrd).


Daerah LAINNYA