BAZNAS KABUPATEN PINRANG GELAR PELATIHAN DAN SOSIALISASI ZIS UNIT PENGUMPUL ZAKAT

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sawitto (Inmas Pinrang), Bertempat di Aula Al-munawwir Kab. Pinrang, kegiatan Pelatihan dan Orientasi Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Kab.Pinrang diselenggarakan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencapai peningkatan pemahaman zakat, Indaq dan Shadaqah serta pengetahuan organisasi dan tata kerja UPZ yang ada di Kabupaten Pinrang.

Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang (H. Syahrir Haruna) yang juga merupakan person selaku satuan auditor internal Baznas Kabupaten Pinrang tampil sebagai Narasumber pada kegiatan ini.

Materi yang disajikan beliau adalah terkait dengan SISTEM AUDIT SYARIAT dan KEUANGAN. Dalam materinya, beliau menyampaikan secara umum bahwa ada dua jenis zakat yang diwajibkan bagi umat islam yakni zakat Fitrah dan Zakat Maal yang pada prinsipnya telah dikelola oleh Baznas Kab.Pinrang;

Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa BAZNAS Kabupaten Pinrang wajib menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, indak dan sadakh, dan dana social keagamaan lainnya kepada BAZNAS Provinsi dan Bupati di tiap enam bulan dan akhir tahun yang telah diaudit syariat oleh Kementerian Agama yang dalam hal ini Kemenag sebagai penyelenggara urusan Pemerintahan di Bidang Agama, tandasnya. (syb/mrw)


Daerah LAINNYA