Kegiatan Bimas Islam Kemenag Gowa

Bimas Islam Kemenag Gowa Ukur Arab Kiblat di 3 Masjid

Kasi Bimas bersama tim saat pengukuran

Sungguminasa (Humas Gowa). Tim Pengukuran Arah Kiblat Kementerian Agama kabupaten Gowa melakukan pengukuran dan penetapan arah kiblat di 3 Masjid, Selasa (28/2/2023).

Pengukuran arah kiblat ketiga Masjid itu masing-masing, Masjid Al Madani di jalan Malino Borongloe Kecamatan Bontomarannu, Masjid Mici Al- Hamid di Dusun Tassili Desa Pattallassang, dan Masjid Hijratul Umrah, di kawasan Perumahan Paccinongan Harapan Kelurahan Paccinongan Kabupaten Gowa.

Diketuai Kasi Bimas Islam, Sardy Yoelfa, Tim yang bertugas melakukan Pengukuran Arah Kiblat adalah 4 orang stafnya yaitu Burhanuddin, Muhktar, Syamsul Sila dan Muh. Fauzi.

Tim dilengkapi dengan peralatan ukur, diantaranya kompas, busur derajat, kiblat tracker, spidol,penggaris, benang (tali), balok, waterpass, GPS dan Theodolit.

Untuk diketahui alat Theodolit adalah alat yang digunakan untuk mengukur sudut vertikal (altitude) dan horizontal (azimuth) posisi sebuah benda.

Theodolit digunakan untuk mengukur jarak, untuk pengukuran arah kiblat, membuat garis lurus dan bidang datar di atas permukaan tanah. Alat ini banyak digunakan pada pekerjaan pengukuran tanah.

Kegiatan ini dilakukan atas dasar surat permohonan pengukuran arah Kiblat, yang ditujukan  kepada Kantor Kemenag Gowa. Setelah surat masuk itu diterima, selanjutnya didisposisikan ke Seksi Bimas Islam, untuk meminta kepada tim melakukan pengukuran arah kiblat di Masjid tersebut.

Warga setempat yang enggan namanya disebutkan mengatakan, dengan dilakukannya pengukuran arah kiblat itu, diharapkan jamaah dapat menerima dan dapat melaksanakan shalat dengan lebih tenang dan nyaman.

"Semoga dengan pengukuran ini maka Masjid yang kami bangun ini dapat ditentukan arah kiblat yang tepat," harapnya.

Kiblat pada dasarnya juga bermakna Ka'bah, dalam bahasa Arab bermakna 'menghadap' (muqabalah) dan atau 'arah' (jihah), karena kaum muslimin menghadap ke arahnya ketika shalat.

Kata kiblat (al-qiblah) tertera dalam al-Qur'an antara lain diterjemahkan sebagai kiblat (Q. 02 : 142-145) dan tempat salat (Q. 10 : 87).

Dalam bahasa Arab, arah kiblat juga bisa diterjemahkan dengan samt al-qiblah' (zenit kiblat).

Kiblat merupakan tempat dan arah yang dituju kaum muslimin ketika salat dan menghadap kiblat merupakan kemestian (syarat) untuk sah dan kualitas salat yang dilakukan. (HD/OH)


Daerah LAINNYA