Daring dan Luring, Topik Utama Rakor Kemenag Gowa Hari Ini

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sungguminasa, (Humas) - Sistem pembelajaran Daring dan Luring menjadi topik utama pembahasan pada rapat koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Senin (10/8) di aula Al-Amanah.

Sistem pembelajaran yang dilakukan selama pandemi ini menjadi pro dan kontra yang kemudian membuat para pengambil kebijakan memutar otak untuk mengambil kebijakan terbaik untuk siswa maupun guru.

Pembelajaran daring (dalam jaringan) yang membutuhkan pengetahuan tentang teknologi dan fasilitas canggih dirasa tidak mudah bagi beberapa orang. Selain itu, peran guru yang mengajar sekaligus membimbing siswa di sekolah, baik dalam hal karakter maupun moral, juga tidak terealisasi ketika siswa belajar di rumah. Hal tersebut membutuhkan peran pihak lain dalam membimbing siswa, salah satunya orang tua siswa itu sendiri. Menjadi masalah ketika tidak semua orang tua bisa menjadi "guru" bagi anak-anaknya.

Menurut Kasi PAIS Hj. Triyana Tiri Nurdin, saat ini untuk Kabupaten Gowa dilaksanakan pembelajaran secara daring dan juga luring (luar jaringan). Dirinya mengatakan bahwa pengawas PAI diharapkan untuk tetap memantau proses pembelajaran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kasi Penmad, H. Hafid menginstruksikan kepada seluruh guru PNS tetap masuk sekolah untuk melakukan proses pembelajaran daring.

Rapat yang dibuka oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Faried Wajedi ini dihadiri oleh Kasi PD Pontren, H. Jamaris, Kasi Penmad, H. Hafid, Kasi PAI, Hj. Triyana Tiri Nurdin, Kasi PHU, H. Tadjuddin, Kasi Bimas, H. Sardy Yoelfa, Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf, Hj. Andi Nur Alam. Hadir pula seluruh kepala KUA, Ketua Pokjawas, Ketua Pokjaluhu serta kepala-kepala madrasah negeri maupun swasta beserta pimpinan pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Gowa. (OH)


Daerah LAINNYA