Madrasah

Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di Maros : ‘Mengidealkan Madrasah Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi'

Deklarasi Satuan pendidikan ramah anak di Kabupaten Maros

Maros (Humas Maros)-Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten Maros melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) deklarasi dan sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA). Momen spesial ini, dilaksanakan pasca Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di lapangan upacara Kankemenag Kabupaten Maros, Senin (18/7/2022).

“Diantara program strategis Dirjen Pendis yakni satuan pendidikan ramah anak. Intinya keteladanan. Keteladanan kepada siapa pun, baik kepada masyarakat maupun di lingkungan madrasah”, kata Dr. Zulkifli, Analis Kebijakan Subdit Kelembagaan, Direktorat Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI saat menjadi pembina upacara.

“Madrasah harus memenuhi hak anak. Tidak boleh lagi ada kekerasan dan diskriminasi di lingkungan madrasah. Baik dari sisi ekonomi dan fisik. Madrasah mesti inklusif, semua madrasah harus terbuka”.

“Selanjutnya, poin utamanya, mendampingi anak tanpa hukuman dan sanksi. Kita harus menerapkan disiplin positif konsekuensi logis, tidak boleh ada hukuman: verbal dan fisik. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen Kepada Madrasah dan tenaga kependidikan untuk memenuhi hak anak tanpa diskriminasi”.

“Dulu, sekolah ramah anak. Pada tahun 2021, komitmen 16 kementerian/lembaga, maka menjadi satuan pendidikan ramah anak. Dengan ini, tidak ada lagi kehawatiran madrasah menjadi subordinat sistem pendidikan”.

Ketika dikonfirmasi, kalau masih ada satuan pendidikan, madrasah di Kabupaten Maros yang masih menerapkan sanksi fisik, Zulkifli menjelaskan bahwa memang sekarang baru tahap awal : mau. “Tahap mau; deklarasi dan penandatanganan. Semua masih dalam proses, kalau belum bisa menerapkan secara seluruhnya. Setelah mau, kemudian mampu dan lebih lanjut, maju”.

Terkait ini, Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kabupaten Maros, Abd. Hafid M. Talla didampingi Kepala Seksi Penmad, Abdul Kadir menyatakan siap menerapkan di 134 satuan pendidikan madrasah : mulai dari RA, MI, MTs dan MA di Kabupaten Maros.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan komitmen yang diawali oleh Dirjen Pendis, kemudian Kepala Kankemenag Maros, Abd. Hafid M. Talla serta diikuti para Kepala Madrasah se-Kabupaten Maros. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA