Diklat Subtantif, PAI Non PNS Diminta Untuk Terus Mengasa Kompetensinya

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Watampone, (Inmas Bone) - Balai Diklat Keagamaan Makassar bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone menggelar kegiatan Pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis subtantif terhadap Penyeluh Agama Islam non PNS (PAI Non PNS) di Bone. Diklat tersebut digelar di aula Kantor Kemenag Bone, Kamis (18/11/2019).

Kegiatan diklat subtantif angkatan ke II ini akan berlangsung hingga 23 November 2019. Peserta diklat sebanyak 40 orang yang terdiri dari 22 laki-laki dan 18 perempuan. Turut hadir Kepala Seksi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balai Diklat Keagamaan Makasar Andi Isra Rani, S.Si., S.Pd., MT beserta dua staf.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bone Dr. H. Wahyuddin Hakim, M.Hum yang didampingi Kasubag Tata Usaha Kemenag Bone H. Muh. Sabran, S.Ag., M.Pd.I.

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Bone H. Wahyuddin sebut Penyuluh Agama sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan pembinaan keagamaan di Desa-desa.

“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam hal pembinaan keagamaan, Penyuluh Agama Islam diharapkan dapat merealisasikan kinerjanya yang menjadi tagihan Kemenag”, pungkasnya.

Kemenag mengangkat tenaga Penyuluh Agama Islam Non PNS yang memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat, katanya.

Ia tegaskan agar kompetensi penyuluh terus diasah dan ditingkatakan. “Apa yang menjadi kompetensi kita agar terus diasa. Jika Penyuluh Agama tidak memiliki program, itu sangat keterlaluan”, katanya.

Dalam pelaksanaan diklat ini, pihak Balai Diklat akan memberikan penghargaan berupa sertifikat bagi peserta yang lulus dalam pelaksanaan diklat subtantif tersebut. (ah/arf)


Daerah LAINNYA