Kegiatan Kakankemenag Gowa

Diklat Terpadu Dasar, Aminuddin : Manusianya yang Dimoderasi, Bukan Agamanya

Kakankemenag saat menyampaikan materi

Parangloe (Humas Gowa). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Aminuddin membawakan materi Moderasi Beragama pada kegiatan Diklat Terpadu Dasar yang diselenggarakan oleh PC Gerakan Pemuda Ansor Kab. Gowa di Aula MAN Insan Cendekia Gowa, Jumat (15/12/2023).

Pada kesempatan ini, Aminuddin mensosialisasikan Perpres No. 58 Tahun 2023, dimana mengatur tentang penguatan Moderasi Beragama dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

"Perpres ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan Moderasi Beragama,' terangnya.

Aminuddin menekankan bahwa agama tidak perlu di_Moderasi, karena agama itu sendiri yang mengajarkan kita bagaimana berprinsip moderasi dan adil.

"Selama ini banyak masyarakat yang salah paham, mereka pikir agamanya yang harus di_moderasi dan itu salah besar. Sebenarnya yang harus di_moderasi itu diri kita sendiri, manusianya sendiri. Jadi, bukan agamanya yang harus dimoderasi, melainkan cara penganut agama dalam menjalankan agamanya," jelasnya di hadapan 37 peserta Diklat tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan harapannya. "Semoga dengan Moderasi Beragama kita bisa saling menerima baik dari suku, etnis, budaya, agama bahkan perbedaan pilihan," harapnya sebelum menutup materi di Diklat yang berlangsung selama 3 hari itu.(NK/OH)


Daerah LAINNYA