News kemenag kota palopo

Dirjen Pendis Monev, Bimtek Evidence PMPZI, 18 Satker Pilot Project Madrasah lingkup Kanwil Sulsel

Makassar (Humas Palopo) -- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) melaksanakan monitoring terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Kinerja, dalam rangka Bimbingan Teknis Pemenuhan Evidence Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) pada Madrasah Pilot Project Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023.

Dirjen Pendis mengutus dua TIM ZI sebagai Narasumber bimtek sekaligus monitoring jalannya PMPZI terhadap 18 satker madrasah lingkup Kanwil Kemenag Sulsel. MAN Kota Palopo menjadi salah satu satker lokus pilot Project Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula MTsN Model Kota Makassar hari Selasa, 15 Agustus 2023.

Kepala MAN Kota Palopo Hj. Jumrah mengapresiasi dan memberikan komitmen besar untuk penerapan PZI ini dengan mengutus perwakilan tim PZI MAN Kota Palopo untuk mengikuti Monev dan Bimtek sehingga tercipta komitmen dan budaya kerja yang berintegritas.

Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid membuka acara dengan Berpesan 3 hal yang harus dimiliki untuk membangun zona integritas :

  • Dorongan / komitmen untuk berubah harus ada dari pimpinan atau stakeholder Yang ada di lingkungan madrasah.
  • Memiliki visi dan misi menuju perubahan melalui 6 area perubahan yang harus dilengkapi sehingga membutuhkan waktu yang lama, setelah clear diusulkan dan dinilai kemudian ditetapkan serta dibangun secara bersama sama.
  • Ada kapasitas untuk merubah, yang didukung oleh sarana, lembaga, pembuat regulasi dan SDM mumpuni.

Setelah memenuhi 3 hal tersebut maka terakhir adalah langkah apa yang dibutuhkan untuk memulai. Jika PZI sudah dilaksanakan Insya Allah akan mencegah KKN.

Panitia pelaksana H. Hasbullah Muntu (Ketua Tim ZI Kanwil Kemenag Sulsel), Mengungkapkan bahwa monev ini merupakan tindak lanjut kegiatan Sebelumnya, setelah sosialisasi & Bimtek Pendampingan Pembangunan Zona Integritas pada bulan Maret 2023 di Makassar. Dimana saat itu telah dibuatkan akun pengelola untuk penginputan Lembar Kerja Evaluasi dan pemenuhan evidence area perubahan. 

"Satker diharapkan setelah kembali ke daerah masing-masing mampu memanfaatkan waktu efektif Tiga Bulan,  September – Nopember 2023 untuk melengkapi evidence dan mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) sesuai Permen PANRB No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah", Sambung Hasbullah.


Daerah LAINNYA