Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kota Makassar, H. Saifullah Rusmin didampingi Ketua dan Sekretaris Pokjawas PAI, Sahid, dan Hasanuddin Haris serta Ketua MGMP SMA, Bahruddin, Ketua dan Bendahara KKG PAI, Suardi dan A. Sukmawati, serta beberapa staf seksi PAIS melakukan audiens dengan Komisi D DPRD Kota Makassar,Senin 14 Agustus 2023.
Mereka diterima oleh Ketua Komisi D, A. Hadi Ibrahim dan Anggota Komisi, Irmawati Sila di ruangan Komisi D Gedung DPRD Kota Makassar.
Audiensi dilaksanakan dalam rangka menyerahkan surat dari Ditjen Pendidikan Agama Islam Kemenag RI yang memohon partisipasi Pemerintah Daerah dalam pembiayaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) GPAI yang ditembuskan kepada Komisi D DPRD Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan tersebut, Shaifullah Rusmin menyampaikan bahwa ada 447 GPAI se-Kota Makassar yang telah lulus dalam pre-test dan menunggu kesempatan mengikuti PPG sebagai persyaratan mendapatkan Sertifikat Pendidik. Sementara untuk mendapat kesempatan PPG melalui APBN antrean baru bisa selesai dalam rentang waktu puluhan tahun. Karena itu sangat diharapkan ada partisipasi pemerintah kota untuk membantu mereka sebagaimana yang dilakukan oleh beberapa Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan.
A. Hadi Ibrahim selaku Ketua Komisi D berjanji akan mengagendakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar agar pembiayaan APBD bagi PPG Guru Pendidikan Agama Islam dapat dimasukkan di Anggaran Perubahan. Meskipun mungkin tidak semua, menurut legislator PKS ini, 447 antrean ini akan diusahakan selesai dalam waktu yang tidak lama. Ia menambahkan bahwa anggaran makan dan minum di Dinas Pendidikan itu milyaran nilainya, maka membantu Guru-guru Agama itu lebih prioritas.
Hal senada juga disampaikan oleh Irmawati Sila, anggota Komisi D yang merupakan legislator Partai Hanura. Ia berjanji akan memperjuangkan harapan para Guru Agama ini untuk mengikuti PPG.
Di akhir pertemuan tersebut, Kasi PAIS Makassar menyerahkan daftar Guru-guru Pendidikan Agama Islam yang telah sekian lama menunggu kesempatan mengikuti PPG.