Parepare, (Humas Parepare) – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup, Penyuluh Agama dan Penghulu berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai: pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh dan Penghulu dalam mendukung Program Prioritas Pemerintah.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Penyuluh Agama Parepare yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Parepare bergerak melakukan sosialisasi untuk merealisasikan keempat poin tersebut dalam aksi nyata di tengah-tengah masyarakat.
Guna menyukseskan apa yang tertuang dalam surat edaran tersebut, tentunya IPARI tidak bekerja sendiri namun harus bersinergi dengan berbagai pihak. Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan Ketua IPARI Parepare, Sabuddin.
“Untuk menyukseskan SE nomor 2 tahun 2024 tentang 4 program prioritas Kementerian Agama dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan lembaga atau pihak-pihak terkait seperti Dewan Masjid Indonesia serta lembaga lainnya, IPARI harus bersinergi,”tandasnya.
Pada tanggal 17 April 2024 misalnya, IPARI bekerja sama dengan Dewan Masjid melakukan kegiatan bersih-bersih masjid dan menyerahkan alat kebersihan masjid dalam kemasan kardus yang berisi sikat cuci, alat pel, sabun, wifol, spon untuk kaca pintu dan jendela masjid, cairan semprot kaca.
Selanjutnya pada tanggal 22 April 2024, IPARI berkolaborasi dengan DWP dan TP PKK Kota Parepare melakukan penanaman bibit pohon dalam rangka memperingati Hari Bumi Tahun 2024. Sejumlah Penyuluh terlihat dengan penuh semangat menanam bibit pohon yang telah disiapkan.
Selain melakukan aksi nyata di tengah masyarakat, dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, para calon pengantin juga diberikan materi terkait penanggulangan stunting, pelestarian lingkungan hidup, penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi.
Seperti halnya yang dilakukan oleh para Penyuluh Agama Islam di lingkup Kemenag Kota Parepare, salah satunya Penyuluh pada KUA Kec. Ujung, Iriani Ambar. Dalam materi Bimbingan Perkawinan berbasis Pelestarian Lingkungan Hidup yang ia buat misalnya, ia mengangkat tema “Pesta Perkawinan Minim Sampah Memberikan Beragam Manfaat”.
Meski hanya membahas masalah sampah yang terlihat sepele, namun nyatanya banyak manfaat yang bisa dipetik dari materi yang ia buat jika diterapkan dengan baik mengingat pesta perkawinan selalu identik dengan sisa-sisa makanan, tumpukan sampah dan kotoran jika acara selesai.
Dalam materi tersebut, ada 5 manfaat yang disampaikan yakni:
1. Peduli lingkungan. Mengurangi sampah maka pesta perkawinan akan lebih ramah lingkungan dan membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
2. Mengurangi Pemborosan. Mengurangi pemakaian barang-barang sekali pakai akan membantu mengurangi pemborosan sumber daya alam.
3. Inspirasi. Pesta perkawinan minim sampah akan menjadi inspirasi bagi orang lain untuk melakukan hal serupa sehingga memperluas kesadaran pentingnya praktik ramah lingkungan.
4. Kesesuaian Nilai. Mencerminkan nilai-nilai keberlanjutan dan peduli terhadap lingkungan yang dimiliki oleh pasangan pengantin.
5. Penyelenggaraan Lebih Kreatif. Membatasi pemakaian barang-barang sekali pakai.