DUTA KEMENAG KAB. JENEPONTO WAKILI SUL SEL PADA PEMBEKALAN ANUGRAH KONSTITUSI TK NASIONAL TAHUN 20

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

 

Bogor ( Inmas Jeneponto ) - Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah Salah satu komponen bangsa yang dipandang penting untuk mendapat pemahaman mengenai Mahkamah Konstitusi (MK).  Ada keterkaitan erat antara MK dengan Guru PPKn, dimana  MK mendorong terwujudnya budaya sadar berkonstitusi sedangkan para Guru PPKn dapat menjadi pihak yang mendidik peserta didik agar menjadi anak-anak bangsa yang memiliki budaya sadar berkonstitusi. Dengan langkah ini diharapkan bangsa Indonesia dipenuhi oleh masyarakat dan aparatur penyelenggara Negara/pemerintah yang memiliki budaya sadar berkonstitusi.

Berdasarkan pertimbangan itu, maka Mahkamah Konstitusi memandang perlu melakukan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi dan pemberian penghargaan Anugrah Konstitusi bagi Guru PPKn yang berhasil melaksanakan pendidikan kesadaran berkonstitusi, baik yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama dan pemberian penghargaan “Anugerah Konstitusi”.

Sejauh ini pihak Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Tenaga Kependidkan Madrasah telah menerima usulan berkas portopolio, karya ilmiah dan Evaluasi Diri para Peserta Anugerah Konstitusi yang dikirim oleh masing-masing Provinsi di Indonesia. Sebagai tindak lanjutnya adalah pelaksanaan program Pembekalan kepada seluruh guru PPKN yang tercover sebagai peserta Anugerah konstitusi tahun 2018. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 09 hingga 11 Oktober 2018 di Hotel Royal Amarossa, Bogor,  Jawa Barat.

Sebagai  delegasi guru madrasah sulsel  terpilih adalah guru PPKN MTs Al-Falah Arungkeke dilingkup Kemenag. Kab.Jeneponto , Muhammad Yakub Asis, S.Ag  yang   saat ini sedang mengikuti pembekalan Anugerah Konstitusi tersebut. Pada pembukaan acara pembekalan tersebut, pihak direktorat menyayangkan karena masih banyak propinsi yang belum memotivasi guru guru PPKNnya untuk ikut event Anugerah Konstitusi  ini padahal kegiatan ini telah disosialisasikan sebelumnya ke Kanwil Kementerian Agama di Seluruh Indonesia.

Tindak lanjut dari Kegiatan Pembekalan Peserta Anugerah Konstitusi ini  masih akan melewati beberapa tahap yakni Sosialisasi dan Pemanggilan Peserta Grand Finalis, Seleksi Grand Final, Pendidikan dan Pelatihan Grand Finalis dan tahap terakhir adalah Puncak Anugerah Konstitusi yang akan di laksanakan pada awal bulan November 2018. Kegiatan Pembekalan Anugerah Konstitusi 2018 ini ditutup secara resmi oleh Direktur GTK Madrasah, Prof. Dr. Suyitno. (Yakub/Fhr)

 


Daerah LAINNYA