Kemenag Lutra

Gunakan Anggaran BOS Berdasar Kebutuhan, Bukan Berdasar Kemauan

Masamba, HUMAS LUTRA - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, dilaksanakan Rapat Evaluasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I yang bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan dan pelaporan dari seluruh penerima dana baik Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) maupun Madrasah Aliyah se Kabupaten Luwu Utara, Senin 26/06/2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Abdul Khalik Siaman didampingi oleh Pengawas Madrasah Hamzah Serta Pelaksana Pengelola Bos Madrasah Aslia dan Rusdi. Turut hadir pada rapat tersebut Para Kepala Madrasah, Bendahara BOS dari 15  Kecamatan di Kabuapten Luwu Utara. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari.

Pada pemaparan awal, Kasi Pendis, Abdul Khalik  menguraikan beberapa item yang menjadi perhatian pihak penerima dana dalam membuat laporan yang harus sesuai dan mengikuti kaidah format pelaporan. Selain itu Pelaporan diselesaikan tepat waktu, anggaran digunakan tepat sasaran, efektif dan efisien, digunakan berdaarkan kebutuhan bukan berdasar kemauan. Dalam kesempatan itu pula ditekankan bahwa, sebelum realisasi anggaran penyusunan RKAM harus dilakukan dengan cermat  oleh pihak Madrasah.

“Penggunaan dana yang telah direncanakan agar sesuai dengan kebutuhan dan dapat menunjang kinerja operasional Madrasah, pelaporan penggunaan dana BOS yang taat azas sehingga tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan” paparnya.

Sebagai penutup, Kasi Pendis juga mengingatkan kembali kepada para Kepala Madrasah dan Bendahara bahwa, aturan pelaksanaan dari penggunaan Dana BOS ini semakin ketat, maka perlu kerjasama yang baik pimpinan sekolah dan jajarannya sehingga peningkatan Kualiatas Pendidikan Madrasah di Kabupaten Luwu Utara semakin baik kedepannya. (*Nrd).


Daerah LAINNYA