Guru MI Darul Ulum Tinggalkan Kebiasaan Lama Pasca Ikuti Workshop

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bulukumba, (MIS Darul Ulum) - Sebelum proses pembelajaran dilaksanakan, guru wajib menyiapkan Rencana  Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP adalah rencana yg menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang di tetapkan dalam standar Proses dan di jabarkan dalam silabus.

Di MI Darul Ulum Jalanjang, yang dipimpin oleh Ibu Wahidah, S.Pd.I, selalu menghimbau kepada seluruh gurunya agar mempersiapkan RPP. "Seluruh guru di Madrasah ini wajib membuat RPP sebelum masuk mengajar" Terang Wahidah kepada kontributor berita pada MIS Darul Ulum

"Untuk menyusun RPP yang benar guru tersebut harus mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang tercantum pada permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah”lanjutnya.

Untuk mengetahui secara mendalam, Kepala Madrasah dan guru telah di berikan tindak lanjut berupa workshop KKG kurikulum 2013 yang diadakan beberapa minggu yang lalu. Setelah pelaksanaan workshop di induk KKM (MIN 1) Bulukumba, seluruh guru dapat melengkapi administrasi pembelajaran, termasuk RPP yang telah menjadi kewajiban seorang guru.

"Setelah kami mengikuti workshop di MIN 1 Bulukumba, Alhamdulillah, seluruh administrasi pembelajaran kami sudah bukan lagi hasil copy paste ". Kata salah seorang guru di Madrasah tersebut. (dir/arf).


Daerah LAINNYA