Hadir sebagai Saksi, Kakankemenag Makassar Teken Piagam

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Biringkanaya (Humas Makassar) - Antusias lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan dalam rangka mewujudkan zona integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya terhadap pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A misalnya berupaya mewujudkan hal tersebut dengan menciptakan kantor dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Pengadilan Agama (PA) Makassar berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat" tutur Ketua PA H. Muhadin saat sambutan dalam acara pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Rabu (24/6) siang.

Lebih lanjut diungkapkan, komitmen ini dibarengi dengan beberapa perbaikan seperti melakukan pencegahan timbulnya praktik korupsi dan peningkatan pelayanan dan tentu saja didukung dengan peningkatan kapasitas yang dapat menunjang peningkatan pelayanan, sambung Ketua PA.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan piagam yang dilakukan oleh beberapa kepala instansi dan lembaga pemerintahan, diantaranya hadir Forkompida Kota Makassar, Ketua Ombudsman, Kapolrestabes, Kodam 1408, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar.

Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dalam mewujudkan zona integritas yang dicanangkan oleh PA Kelas 1A yang diabadikan dalam bentuk piagam. 

Sementara Kakan Kemenag Kota Makassar, H. M. Arsyad Ambo Tuo didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Tompo mendapat kehormatan untuk membubuhkan tinta penanya di atas kertas piagam saksi pencanangan zona integritas tersebut.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh PA menjadi motivasi tersendiri bagi dirinya untuk melakukan hal serupa. "Sebetulnya lembaga kita (Kemenag, red) sudah layak menjadi zona integritas, karena kita telah melakukan perbaikan yang positif terhadap pelayanan kepada masyarakat" ungkapnya seusai acara.

H. M. Arsyad menganggap Kemenag Makassar sudah layak menuju ke arah perubahan untuk menjadi zona integritas. "Kita sudah memiliki modal untuk mulai dari sumber daya manusia, terciptanya pengawasan yang sudah berjalan, termasuk perbaikan terhadap pelayanan publik yang terus dilakukan" imbuhnya.

"Hanya saja, dukungan dan komitmen dari semua pihak sangat diperlukan, termasuk peningkatan kapasitas dan perangkat pendukung dalam peningkatan dan penguatan ketercapaian kinerja dan pelayanan yang efektif" harapnya. 


Daerah LAINNYA