Hadiri Rapat Persiapan Pilkada, Kasubbag TU Sampaikan 2 Pesan Menag

Kasubbag TU Kantor Kemenag Kota Parepare hadiri Rapat Persiapan Pilkada Tahun 2024

Parepare, (Humas Parepare) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kota Parepare tahun 2024.

Rapat yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Parepare, Selasa, 27 Agustus 2024.

Hadir unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, SKPD Terkait, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kota Parepare. 

Mengawali pertemuan, pihak KPU dan Bawaslu melaporkan kesiapannya menghadapi Pilkada dan dilanjutkan dengan tanggapan dari instansi terkait yang berada dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk tanggapan dari Kementerian Agama Kota Parepare. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Parepare, H. Syaiful Mahsan menyampaikan pesan Menteri Agama menyikapi Pilkada serentak tahun 2024. 

"Menghadapi Pilkada tahun ini, Menteri Agama menekankan 2 hal yaitu pertama, seluruh ASN dan Non ASN dalam lingkup Kementerian Agama harus menjaga netralitas. Kedua, agama menjadi inspirasi dalam setiap tahapan Pilkada dan bukan menjadi alat aspirasi suara,”ungkapnya.

Selanjutnya dari 2 pesan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare telah menginstruksikan kepada seluruh ASN Kemenag agar tidak mengambil peran pada sosialisasi dan kampanye Paslon walaupun hanya hadir untuk memimpin/membacakan doa, dan menjaga rumah ibadah agar tidak menjadi tempat untuk kampanye atau memasang alat peraga kampanye.

Wali Kota Parepare sangat menekankan koordinasi yang intens dan menyiapkan solusi atas segala kemungkinan yang terjadi terkait pilkada tahun ini. Pemerintah harus memikirkan langkah lebih maju dalam setiap kemungkinan akan timbulnya masalah, jangan nanti ada masalah baru kelabakan terutama pengaturan massa yang banyak saat mengantarkan calon perserta pilkada untuk melakukan pendaftaran di KPU. 

Sesuai Jadwal KPU, pengaftaran calon peserta Pilkada dimulai tanggal 27 - 29 Agustus 2024. Adapun pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024.(Ipul/Wn)


Daerah LAINNYA