H.Junaidi Mattu Hadiri Upacara Penyerahan Remisi,Kalapas Sebut Penyuluh Islam Taubatkan Narapidana.

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Takalar (Inmas_Takalar)-- Upacara Penyerahan Remisi Umum Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Takalar berlangsung diaula Lapas Klas IIB Takalar.Acara ini dihadiri Wakil Bupati Takalar H.Ahmad Se,re bersama Ketua Dprd Takalar H.Jabir Bonto. Kepala Kemenag Takalar

H.Junaidi Mattu turut hadir bersama para unsur Pimpinan Forkopimda dan para Kepala SKPD.

Wakil Bupati Takalar H.Ahmad Se,re membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham Yasonna H.Laoly. Dalam sambutannya Menkumham mengatakan Para narapidana ini diberikan remisi karena kerja sama yang baik yang ditunjukkan dalam perubahan sikap dan pengembangan kualitas diri dalam meningkatkan usaha mandiri selama menjadi warga binaan. Pemberian remisi ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan tetap patuh pada norma yang berlaku.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Takalar H.Darwis menyebutkan, warga binaan Lapas Takalar telah mengalami perubahan sikap yang luar biasa, mereka dalam kurung waktu hampir setahun telah belajar ilmu agama dan itu didapatkan pada Pesantren At-Taubah milik Lapas.

Mereka para warga Lapas mendapat pembinaan keagamaan dari para penyuluh agama Islam PNS dan non PNS Kementerian agama Takalar, kata Kalapas.

Para penyuluh agama Islam mengajari mereka mengaji,bahkan ada narapidana yang tidak tau mengaji sama sekali namun karena ketekunan penyuluh Kemenag mengajari mereka akhirnya sekarang sudah pintar mengaji,kata Kalapas.

Selain itu,setiap hari Jum,at diadakan Zikir bersama dan Khatam Alquran,an setiap minggu.

"Ini berkat kerjasama dengan Kementerian agama Takalar,olehnya saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kepala Kantor Kementerian agama bersama seluruh jajarannya atas kerjasama ini,saya mengatakan bahwa para penyuluh agama Islam dapat merubah sikap para warga binaan dan mentaubatkan mereka,".

Sebanyak 215 waraga binaan mendapatkan Remisi pada HUT RI Ke-74 tahun ini,sementara 3 orang mendapatkan remisi umum langsung bebas. (D,tola/MF).


Daerah LAINNYA