Iin Handayani Mencari Potensi dan Metode di KUA Kec Ujung Loe

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Ujung Loe, ( KUA Ujung Loe ) - Salah seorang Mahasiswi Fakultas Dakwah Makassar Jurusan Penyuluh Agama Islam Iin Hadayani bertemu langsung dengan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung Loe Mujahid S Ag, M.Pd.I pada Senin (09/10/2017) untuk mengadakan konsultasi dalam rangka penyusunan Skripsi sebagai salah satu persyaratan untuk memncapai gelar Sarjana S1 pada universitas Islam Negeri Makassar.

Setelah Konsultasi Kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Ujung Loe tentang perkembangan Agama Islam lewat Peranan Penyuluh Agama, para Muballig dan  tokoh Agama Kec Ujung loe, Khususnya Desa Salemba, mahasiswi ini melanjutkan wawancara kepada penyuluh Agama Islam Kec Ujung Loe. Penyuluh Agama Islam Fungsional Kec Ujung Loe Drs Syamsuddin.

Syamsuddin menyampaikan Kec Ujung Loe terdiri dari 12 Desa dan Satu Kelurahan dengan jumlah Penduduk sebanyak 44404 Jiwa, Rumah ibadah 103 buah, Muballig dan Muballigah 100 Orang,  penyuluh Agama Islam 10 Orang, ditambah dengan beberapa organisasi keagamaan yang turut mengambil bagian dalam mengembangkan Agama di Kec Ujung Loe.

Selanjutnya salah seorang penyuluh Agama Islam NON pegawai Negeri Sipil Kecamatan Ujung Loe Ibu Hj Hadijah, S Ag, M.Pd ketika ditanya tentang Metode yang digunakan dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan di masyarakat menjelaskan bahwa selama ini metode yang Kami gunakan dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan adalah Metode Ceramah, Tanya Jawab, diskusi, praktek, Slide serta metode bil hal yaitu dengan memperlihatkan tingkah laku atau contoh di masyarakat, sehingga masyrakat tidak sadar dapat melaksanakan ajaran Agama Islam dengan kesadaran sendiri.  

“Selain itu, bagi masyarakat yang pecandu Narkoba dan minuman keras, janganlah kita jauhi, tetapi kita tetap melakukan pendekatan personal tanpa harus terlibat di dalamnya. Penyuluh itu Seperti ikan dilaut yang hidup di air asin, tapi tidak ikut asin”. ungkap Ibu Hj Hadijah dengan nada Bijak.

Penyuluh Agama NON PNS “kata pak Syamsuddin” telah diberikan tugas pokok untuk melakukan bimbingan dan penyuluhan keislaman dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama dan diperkuat surat tugas oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kec Ujung Loe untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan sesuai spesialis bidang yang telah dipilih.   

Diakhir Konsultasinya, mahasiswi ini berterima kasih dan mengajak Kepala KUA dan staff serta penyuluh yang hadir untuk foto bersama sebagai dokumentasi kelengkapan penelitiannya. (Syam)  


Daerah LAINNYA