JCH 40 Kab. Sidrap Diterima Oleh Kabid PAIS

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sudiang (Inmas Sidrap) – Tepat pukul 08.38 waktu Sudiang Jamaah Calon Haji Kloter 40 asal Kabupaten Sidenreng Rappang tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar dengan jumlah jamaah sebanyak 34 orang terdiri dari 3 Laki-laki dan 31 perempuan. Minggu, 4/8/2019.

Para Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Sidenreng Rappang setelah tiba di asrama langsung diarahkan memasuki Masjid Quba dimana proses penerimaan oleh panitia pelaksana haji embarkasi Makassar dilakukan. Dalam kelompok terbang (Kloter) 4 tersebut tergabung 3 kabupaten yakni Kabupaten Goa dan Pangkep dengan jumlah keseluruhan jamaah sebanyak 430 orang.

Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Sidenreng Rappang saat menuju asrama haji Sudiang diantar langsung oleh Kepala Subag Tata Usaha dan Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang dan turut hadir dalam proses penerimaan.

Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan DR. H. Muhammad Rasbi,MM yang juga sebagai PPIH Embarkasi Makassar yang menerima Jamaah Calon Haji 3 kabupaten mengatakan bahhwa kloter 40 ini adalah kloter pamungkas dari seluruh kloter yang diberangkatkan menuju Mekkah.

Beliau juga mengatakan bahwa jangan ada perbedaan diantara jamaah, tidak ada lagi jamaah, Sidrap, Gowa ataupun Pangkep tetapi jamaah indonesia yang harus saling meniadakan ego masing-masing harus saling pengertian dan saling membantu satu dengan yang lain. Lanjut H. Rasmi mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia terkenal tertib dalam pelaksamaan ibadah, maka diharapkan agar maksimalkan ibadah agar memperoleh haji yang mabrur.

Ketua DPRD Kabuapten Pangkep mewakili 3 Kabupaten yang sebelumnya juga melaporkan bahwa jamaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang 40 adalah kloter pamungkas yang memiliki keistimewaan yakni jamaah tiba di Madinah dan langsung menuju Mekkah.

Setelah proses penerimaan, seluruh jamaah calon haji melanjutkan proses pemeriksaan kesehatan dan bagi jamaah yang belum melakukan proses perekaman sidik jari dan biometrik diharuskan untuk melakukannya untuk kelengkapan persyaratan ibadah haji.(humsid/wrd)

 


Daerah LAINNYA