Ka TU Kemenag Bantaeng Hadiri Penandatanganan MoU Antara Pemkab Bantaeng Dengan PT. POS Indonesia

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) -- Penandatanganan MoU dan PKS Antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan PT. POS Indonesia tentang Pembayaran dan Pelimpahan Hasil Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik Dan Penyerahan Alat Perekaman Transaksi dai Bank Sulselbar Kepada Pemerintah Kab. Bantaeng digelar Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kab. Bantaeng, bertempat di Tribun Lapangan Pantai Seruni Bantaeng. (Selasa, 20 Agustus 2019).

Hadir Bapak Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin mewakili Bupati Bantaeng, unsur Forkopimda, Kepala BPKD Bantaeng Ir. Muhammad Hero, Kepala Regional 10 PT. POS Indonesia Wilayah Sulawesi dan Maluku Renald Siahaan, Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Bulukumba Rudy Syamsuddin, Pimpinan Cabang PT. Bank Sulsl Bantaeng, serta pimpinan Kepala SKPD lingkup Pemkab Bantaeng.

Tutut hadir Kepala Kantor Kemenag Bantaeng yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bantaeng H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, M.A.

Adapun maksud dari kegiatan Penandatanganan MoU dan PKS ini adalah untuk melakukan ikatan kerjasama antara Pemerintah Kab. Bantaeng, dengan PT. POS Indonesia.

Selain itu melalui kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan perpajakan Daerah serta untuk meningkatkan pengawasan dan monitoring perpajakan daerah serta untuk mengedukasi masyarakat sebagai wajib pajak atau subjek pajak untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan daerah.

Sedang tujuan dari kegiatan ini adalah terbukanya akses pembayaran pajak daerah Kabupaten Bantaeng di seluruh wilayah Indonesia dan Optimalnya penerimaan sektor pajak daerah. Demikian disampaikan Ketua Pantia Tajuddin dalam laporannya.

Acara penantanganan MoU dirangkaikan dengan penyerahan alat perekaman elektronik dari Bank Sulselbar kepada para pelaku usaha di Kab. Bantaeng yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bantaeng. (mhd/MF)

 



Daerah LAINNYA