Kabag TU Buka Penguatan Moderasi Beragama Bagi 75 Imam Masjid se-Kota Parepare

Kabag TU Buka Penguatan Moderasi Beragama Terhadap 75 Imam Masjid se-Kota Parepare

Parepare, (Humas Parepare) – Kondisi masyarakat Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam agama dan suku menjadikan pemahaman moderasi beragama menjadi hal wajib diketahui oleh semua orang. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan damai dalam menjalankan aktivitas di negara tercinta Republik Indonesia. 

Forum Komunikasi Umat Beragama bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Penguatan Moderasi Beragama terhadap 75 Imam Masjid se-Kota Parepare di Aula Hotel Kenari Kota Parepare, selama 2 hari (13-14 Mei 2023).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid. Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi; Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Parepare, Hasan Ginca; Ketua Tim Bina Kelembagaan dan KUB Kanwil Kemeng Sulsel, Mallingkai Ilyas; Ketua FKUB Kota Parepare, H. Zainal Arifin; Kasi Bimas Islam Kemenag Parepare, H. Muh. Amin.

Kakan Kemenag Parepare dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Parepare selama ini dalam kondisi aman dan damai berkat kerja sama semua pihak.

“Alhamdulillah tidak ada satupun kasus penistaan agama di Kota Parepare, namun kita tetap waspada karena saat sekarang ini yang ada bukan lagi polemik antar umat beragama, namun polemik sesama umat beragama, olehnya itu melalui FKUB ini kita saling bersinergitas di dalamnya untuk mendiskusikan hal-hal yang dapat menciptakan kondisi yang dapat merusak ketentraman masyarakat Kota Parepare,”ujarnya.

Kegiatan FKU yang saat ini menyasar para imam masjid menurutnya hal yang tepat karena imam masjid merupakan salah satu pioneer Kementerian Agama dalam menangani kasus agama dan keagamaan di tengah-tengah masyarakat. “Saya harap kepada para orang tuaku semua yang hadir sebagai salah satu pioneer Kementerian Agama untuk bersama-sama bersinergi dalam menciptakan kondisi aman di tengah-tengah masyarakat kita. Jangan justru kita yang memperlihatkan ketidakrukunan, jangan sekali-kali hanya karena persoalan sepele menjadi besar, misalnya masalah qunut, bacaan basmalah ada yang dibesarkan dan dikecilkan,”ungkap H. Fitriadi.

Terakhir ia mengingatkan kepada para imam masjid untuk memperhatikan legalitas tanah masjid masing-masing dengan adanya sertifikat mengingat banyaknya kasus tanah wakaf masjid yang kembali diambil alih oleh ahli waris karena belum adanya sertifikat tanah wakaf yang dimiliki.

“Saya ingatkan agar sertifikat tanah masjid segera diurus, mengingat banyaknya kasus tanah wakaf namun belum bersertifikat sehingga keluarga mengambil alih. Segera legalitas tanah wakaf melalui sertifikat, supaya terhindar dari kasus sengketa tanah. Persetujuan tanah wakaf yang hanya melalui lisan dapat diambil alih kembali oleh ahli waris. Kemenag siap memantau proses sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah dan Badan Pertanahan mengratiskan sertifikasi tanah wakaf,”pungkasnya.

Sementara itu, Kabag TU, H. Ali Yafid menyampaikan apresiasi terhadap sinergitas FKUB, Kesbangpol dengan Kemenag dalam menciptakan kondisi aman dan damai di Kota Parepare. Meski demikian, ia mengimbau untuk tetap berhati-hati dan mendeteksi jika potensi itu ada melalui dialog FKUB bersama Kemenag dan Pemda untuk menindaklanjutinya.

Ia juga berharap kegiatan yang dilakukan FKUB ke depan menggabungkan lintas tokoh agama atau imam masjid dengan tokoh agama lainnya supaya terjalin silaturahmi yang baik dan menciptakan toleransi antarumat beragama.

“Saat ini kegiatan moderasi beragama menyasar imam masjid, tidak menutup kemungkinan berikutnya segmen lintas agama atau tokoh agama lain dengan imam masjid agar mereka saling mengenal satu sama lain dan terjalin silaturahmi,”harap Ali Yafid.

Terakhir, ia mengingatkan agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat berpolitik praktis mengingat tahun politik semakin dekat dan sudah banyak calon-calon yang melakukan kampanye-kapanye politik saat ini. “Pengurus atau pun imam masjid boleh saja menjadi salah satu calon, namun jangan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat menjalankan politik,”pungkasnya.

Pembukaan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Bacukiki Barat, Amir Said.(Wn/Wrd)


Daerah LAINNYA