Pangkajene (Humas Pangkep), Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar acara Bimbingan Manasik Haji Sepanjang Tahun 1445 H/ 2023 M yang digelar di aula Kantor PHU Kemenag Pangkep. Senin, 25/09/2023.
Bimbingan Manasik Haji ini dihadiri oleh Kabid PHU Kanwil Prov. Sulsel H. Ikbal Ismail, Kakan Kemenag Kab. Pangkep H. Muhammad Nur Halik, Ketua Baznas Kab. Pangkep H. Arif Arfah, Kepala Seksi PHU Kemenag Pangkep H. Samuin serta sekitar 50 orang calon jemaah haji (CJH) Kab. Pangkep yang nomor porsinya akan diberangkatkan tahun 2024 yang sempat hadir.
Kabid PHU H. Ikbal Ismail yang hadir sebagai pemateri dengan membawakan materi Kebijakan Umum Penyelenggaraan Ibadah Haji menjelaskan tentang Tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Hak dan Kewajiban Jemaah Haji, Problematika Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kuota Haji Indonesia Tahun 1445 H/2024 M, Kriteria yang akan diberangkatkan haji, BPIH dan BIPIH, Layanan Haji di Indonesia dan Layanan Haji di Arab Saudi, Kebijakan Penyelenggaraan Haji di Arab Saudi (Taklimatul Haji), dan yang terakhir Kegiatan Persiapan Jemaah Haji.
Ditempat yang sama pada materi yang kedua yang dibawakan oleh Kakan Kemenag Kab. Pangkep H. Muhammad Nur Halik dengan materi Manasik dan Hikmah Ibadah Haji. Nur Halik menjelaskan bahwa Hikmah haji ini dapat mengajarkan jamaah untuk lebih menghayati nilai keimanan, keikhlasan, ketakwaan dan menghargai perjuangan Rasulullah SAW beserta sahabatnya dalam menyebarkan ajaran Islam.
Adapun Hikmah Haji bagi kaum muslim adalah Menyaksikan Rumah Allah (Baitullah) secara langsung, Meneladani ketakwaan Nabi Ibrahim AS, Sebagai pengingat Umat Muslim untuk bersatu, Haji adalah Penyempurna Ibadah dan yang terakhir Ibadah Haji menjadi Penyemangat dalam Beribadah "Pungkas Nur Halik". (Atho)