KAKAMKEMENAG JENEPONTO SERAHKAN SK PTT

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Romanga (Inmas Jeneponto) - Memasuki minggu kedua bulan Februari tahun 2019 Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto Rabu, 13 /02/2019 telah menyerahkan SK PTT di ruang kerjanya.

Dalam penyerahan SK terlebih dahulu diberikan arahan oleh Kepala Kantor, Kasubag.TU, dan Penyelenggara syari’ah. H. Saharuddin  sebagai Kepala Kantor yang kurang dari sebulan menduduki jabatan ini memberi motivasi kepada setiap PTT agar tetap meningkatkan kinerja yang selama ini kurang perlu ditingkatkan, dan bagi yang jam masuk kerjanya pagi agak terlambat  agar tidak  lagi terlambat  di hari yang akan datang.

H. Saharuddin berharap  kepada para pegawai tidak tetap  ( PTT) untuk selalu mensyukuri nikmat dan rezki serta tempat kerja dimana ditempatkan , atau apapun  perlu disyukuri  dan  akan terpenuhi  segala kebutuhan,  mengenai tempat kerja kalian karena saya mencoba PTT  ada yang dirotasi adapula yanh tetap kesumuanya itu karena kebutuhan seksi. Serta tetap jalin kerjasama diantara kalian, karena kita semua dilingkup Kemenag adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Tak akan hasil jika tak ada yang mengerjakan. Tak ada atasan jika tak ada bawahan.

Olehnya itu segala sesuatu yang menjadi keluhan para ASN baik PNS maupun non PNS jangan segan menyampaikan ke Kakankemang jika keluhan itu unutk perkembangan dan kemajuan kantor kita., lanjut dikatakan meski kali ini ada rotasi tempat kerja di antara kalian tetap saling  bantu / berbagi ilmu kepada teman yang menggatikan.   Pekerjaannya itu H. Saharuddin.

Disamping memberi motivasi juga memberi warning kepada seluruh honorer yang jam checkloknya bermasalah akan diberikan peringatan dan jika peringatan  secara bertahap sampai ke tahap di keluarkannya sebagai PTT di lingkup Kemenag.ini tegas H. Sahar.

Ditempat yang sama H. Achmad Hakim Kepala Sub.Bagian Tata Usaha menambahkan bahwa kita pada dasarnya sebagai ASN harus fokus terhadap pekerjaan yang telah diamanahkan pemerintah baik kita sebagai PTT  dan harus bertanggungjawab terhadap tugas yang diembang, setelah penerimaan SK ini semua PTT  kembali bekerja di tempatnya sesuai SK jangan tunda lagi.

PTT  terdiri dari 27   orang telah menerima SK diantaranya 22 PTT dan  2 Orang petugas kebersihan, 2 orang Pengamanan dan 1 orang sebagai sopir kesemuanya ini ditempatkan pada seksi dilingkup Kemenag. Kab.Jeneponto tahun 2019. penyerahan ini disaksikan oleh Kepala Sub.Bagian TU, Penyelenggara syariah dan Analis Kepegawaian Kantor Kemenag. Jeneponto pagi tadi. (Fhr)


Daerah LAINNYA