Kakan Kemenag Maros Maknai Penghormatan Bendera

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Maros (Humas Maros)-Demi memperkokoh sikap kesadaran berbangsa, bernegara, dan cinta tanah air, serta meningkatkan pengabdian, tanggung jawab sebagai pegawai ASN, maka penting kira melakukan penghormatan bendera Merah Putih dan doa setiap tanggal 17 berjalan pada hari kerja.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas Nomor 2 tahun 2021 tertanggal 15 Juni 2021.

Hal ini pula yang dilakukan oleh jajaran Kemenag Kabupaten Maros yang melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), di Lapangan Upacara Kantor Kemenag Maros, Kamis (17/6).

Dalam amanat upacara, Kakan Kemenag Maros, H. Muhammad Tonang, S.Ag., M.Ag, menyampaikan bahwa penting untuk memaknai setiap prosesi upacara.

“Menjadi tanggung jawab selaku ASN untuk melanjutkan pembangunan yang telah dirintis oleh para pendahulu bangsa. Ini juga bagian dari melanjutkan perjuangannya para pahlawan. Maknai semua itu : pembacaan UUD 1945, penaikan bendera dan sebagainya,”jelasnya.


Muhammad Tonang juga menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari memantik semangat kerja dan pengabdian.

“Janji yang terucap sebagai ASN juga harus kita resapi saat upacara. Kita mesti berterima kasih karena diberi kesempatan mengabdi pada negeri ini. Hal ini kita bisa tunjukkan dengan keseriusan melayani masyarakat dan melakukan pembinaan dan bimbingan kepada jamaah,”lanjutnya.

Upacara HKN rutin dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Maros setiap bulan berjalan yang dihadiri oleh seluruh ASN Kemenag Kabupaten Maros. (Ulya)


Daerah LAINNYA