Kakan Kemenag Selayar Ajarkan Para Remaja Halalkan Yang Haram

Suasana BINWIN Di KUA Kec. Buki Kab. Kepulauan Selayar

BUKI ( Humas Selayar ) - Perkembangan teknologi informasi yang semakin  canggih saat ini tentunya sangat berpengaruh terhadap  aktifitas remaja, sehingga membutuhkan pengawasan dan pembinaan yang baik.

Hal tersebut terkadang menyebabkan pergaulan para remaja cenderung kepada pergaulan bebas yang mengakibatkan maraknya terjadi pernikahan diusia dini. Itu juga yang menjadi penyebab terjadinya perceraian pada pasangan suami istri di usia muda.

Terkait hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar, dalam hal ini Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melaksanakan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Calon Pengantin di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Buki Kab. Kepulauan Selayar,  Selasa (14/03/23) pagi.

Hadir dalam acara ini, Kakan Kemenag Kepulaun Selayar H. Nur Aswar Badulu, Kasi Bimas Islam Hartawati, Kepala KUA Kec. Buki Muhammad Usman, Ketua Pokjaluh Kepulauan Selayar Zubair Nur dan para Pasangan Calon Pengantin dan Pengantin Baru serta para penyuluh Agama Islam.

Kasi Bimas Islam Hartawati dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa Bimwin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan bimbingan perkawinan kepada para calon pengantin dan pengantin baru.

"Sebagai wujud pengaplikasian dari Keputusan Ditjen Bimas Islam No. 189 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin maka kami hari ini selenggarakan Bimwin agar para Catin dan pengantin baru tau apa saja yang dibutuhkan saat ingin membangun sebuah rumah tangga," tutur Hartawati saat sampaikan laporan panitia

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan itu juga merupakan upayah pemerintah untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara dimulai dari keluarga.

"Keluarga itu merupakan pondasi utama saat membangun masyarakat, bangsa dan negara dikarenakan keluarga inilah yang melahirkan bibit-bibit yang akan menjadi cikal bakal generasi penerus bangsa," ujar Hartawati.

Senada dengan itu H. Nur Aswar badulu dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Perkawinan itu merupakan sebuah ikatan antara dua insan ciptaan Allah SWT laki-laki dan perempuan.

"Terlepas dari maraknya kejadian perkawinan sesama jenis (LGBT) pada akhir-akhir ini, Perkawinan merupakan sebuah ikatan suci dua insan Laki-laki dan perempuan dengan mempersaksikan segala mahluk ciptaan Allah SWT sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku, oleh sebab itu disebut ikatan suci," ucap H. Nur Aswar

"Pernikahan itu juga adalah salah satu cara kita sebagai umat islam untuk menghalalkan sebuah perbuatan yang awalnya diharamkan yakni bercampurnya laki-laki dan perempuan yang disebut Zinah," tuturnya lebih lanjut.

Dengan mengutip Surah Ar Rum Ayat 21, H. Nur Aswar juga menyampaikan bahwa salah satu tanda kebesaran Allah SWT yakni diciptakannya pasangan-pasangan dari jenismu sendiri (manusia) dengan rasa kasih sayang agar merasa tenteram.

"Dalam perkawinan dibutuhkan saling keterbukaan, menghargai dan memahami calon pasangan masing-masing. Kegiatan yang akan berlangsung sesaat lagi akan memberikan gambaran sekaligus cara agar para catin bisa saling memahami calon pasangan masing-masing demi terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah atas ridha Ilahi," jelas H. Nur Aswar menutup sambutannya.

H. Nur Aswar Badulu kemudian membuka acara Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin dengan disaksikan oleh segenap hadirin yang ada di Aula KUA Kec. Buki saat itu. Acara berlangsung dengan peserta sebanyak 30 (tiga puluh) pasangan calon pengantin yang dilanjutkan dengan materi-materi oleh penyaji beberapa saat kemudian.(nh)


Daerah LAINNYA