Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi bersama para jajaran di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng periode Oktober 2018, sebanyak 5 Madrasah dalam wilayah Kab. Bantaeng hari ini (Rabu, 17 Oktober 2018), secara resmi menerima Piagam Pendirian Madrasah atau Ijin Operasional dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Ke 5 Madrasah tersebut adalah:
- MIS Onto, Kec. Bantaeng,
- MTs Nurul As'adiyah Paranga, Kec. Eremerasa,
- MTs Nurul Al Ihsan Erasayya, Kec. Sinoa,
- MA As'adiyah Kaloling, Kec. Gantarangkeke,
- MA YAPAKH Biring Ere, Kec. Tompobulu
Piagam diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag didampingi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. H. A. Muh. Baedawi, MM, Kasubag Tata Usaha H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA serta sejumlah Kepala Seksi dan Penyelenggara.
Dengan diserahkannya Ijin operasional kepada 5 Madrasah hari ini, dengan demikian hingga saat ini secara keseluruhan lembaga Pendidikan mulai RA hingga MA yang ada di Kabupaten Bantaeng adalah berjumlah 86 lembaga yang terdiri dari:
- RA : 12 lembaga
- MI : 20 lembaga
- MTs : 32 lembaga, dan
- MA : 22 lembaga. (mhd/arf)