Kakan Kemenag Sidrap Ke Pengadilan Agama

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene (Inmas Sidrap) – Dalam rangka terwujudnya sinergita antara Instansi di Kabupaten Sidenreng Rappang, Kakan Kemenag Sidrap menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Sidenreng Rappang yang bertajuk Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang bersih Melayani(WBBM).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kab. Sidrap, Kapolres, Kajari, Pengadilan Negeri dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai perwujudan dukungan terhadap Pengadilan Agama Kabupaten Sidenreng Rappang untuk mewujudkan pengadilan yang bebas korupsi, dengan birokrasi yang bersih dan melayani melayani.Jumat, 19/10/18.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang H. Irman, S.Ag.,M.Si mengharapkan agar dengan adanya pencanangan zona integritas bebas korupsi dengan birokrasi yang bersih melayani sehingga Pengadilan Agama Kab. Sidrap dapat memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan bagi masyarakat Sidenreng Rappang, katanya sesaat setelah penandatanganan deklarasi oleh seluruh Forkopimda.(andina)


Daerah LAINNYA