Kakan Kemenag Soppeng Lantik Pejabat Fungsional Perencana dan Kepala Madrasah Swasta

Soppeng (Humas Soppeng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Afdal, S.Ag.,MM menghadiri Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional Perencana serta Penyerahan SK Kepala Madrasah Swasta dalam Lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Rabu (15/2/23).

Pejabat Fungsional yang dilantik adalah Husni Rasyid, S.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Penyusun Laporan Keuangan. Ia kini dilantik sebagai Fungsional Perencana jenjang Ahli Muda setelah dinyatakan lolos Uji Kompetensi Jabatan Perencana oleh Bappenas.

Sedangkan Kepala Madrasah Swasta yang dikukuhkan dan menerima SK antara lain, Sudirman, M.Pd.I sebagai Kepala MTs Guppi Lisu, Muhiddin Amin, M.Pd.I sebagai Kepala MTs Guppi Salotungo, serta Suriani, S.Pd.I sebagai Kepala MI Guppi Lisu.

Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia oleh Analis Kepegawaian. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, disaksikan oleh Kasubbag TU, Ahmad Wardiman, M.Th.I dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Hj. Nurahmi, SE.,MM, serta Rohaniawan, H. A. Muhammad Darwis, M.Ag.

Afdal mengatakan bahwa di setiap prosesi pelantikan, Ia selalu teringat dengan sebuah ayat di dalam Al-Qur’an yaitu QS. Ali-Imran ayat 26, yang artinya adalah:

“Katakanlah (Muhammad), “Wahai Tuhan pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki.”

Ayat ini baginya, dengan tegas mengingatkan bahwa jabatan adalah sebuah Amanah dari Allah SWT. Maka dari itu siapapun yang diamanahi jabatan harus mau dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Disisi lain, hari ini juga dilaksanakan penyerahan SK kepada sejumlah Kepala Madrasah Swasta yang telah mendapat kepercayaan oleh ketua dan Pengurus Yayasan. Hal ini merupakan yang pertama kalinya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, bahkan mungkin di seluruh Indonesia.

"Selama ini, Kepala Madrasah Swasta yang telah menerima SK dari Pimpinan Yayasan langsung saja melaksanakan tugas. Tapi kali ini kita seremonialkan dan lantik secara resmi sebagai pertanda bahwa tidak ada dikotomi antara Madrasah Swasta dan Madrasah Negeri, semuanya adalah satu dalam payung Kementerian Agama" ujar Kakan Kemenag.

"Mudah-mudahan pelantikan ini memberikan semangat baru dan bisa menjadi motivasi yang lebih kuat lagi bagi kita semua dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing," Pungkasnya. (afr)


Daerah LAINNYA