Rantepao, (Inmas Tator) - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah melalui Sub Direktorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan RA Kementerian Agama RI menggelar pelaksanaan Pendidikan Karakter Raudatul athfal (RA) bermutu yang disingkat Pendekar Mutu angkatan 1 di hotel Misliana Toraja Utara, 26 sampai dengan 28 September 2019.
Pendekar Ratu angkatan 1 dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Tana Toraja H. Muhammad M. Ag didampingi Kasi Pendis Suardi Sidik, M.Pd
Pendekar Ratu diikuti oleh 40 peserta yang merupakan Guru/Kepala RA yang datang dari beberapa kabupaten/Kota se SulSel diantaranya Luwu, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara dan Palopo.
Pendekar Ratu angkatan 1 menghadirkan narasumber diantara Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja, Dra Siti Sakdiyah M. Pd (Kasubdit Bina GTK RA), Handayani Suminar Indrati (Kepala RA AN Nahl), Dr Robiah Ummi Kultsum dan Dr Nazia Nuril Fuadia (BDK Jakarta), dan Dr. Hamka M. Ag (Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Dalam Sambutannya, Kakan Kemenag Tana Toraja menyampaikan kebijakan Kementerian Agama Tana Toraja tentang keberadaan bagi Guru RA.
Raudatul athfal merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib. Namun dalam perkembangannya, banyak sekolah dasar yang mewajibkan calon siswanya lulus TK/RA. (ARS/wrd)