Rapat LPTQ Sulsel 2024

Kakankemenag Bulukumba Hadiri Rapat LPTQ Tingkat Provinsi Sulsel di Takalar

Kakan Kemenag Bulukumba, H. Misbah saat mengikuti Rapat bersama LPTQ DI Takalar

Takalar, (Humas Bulukumba) – Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, H. Misbah, bersama dengan Kasi Bimas Islam Syafruddin, turut hadir dalam rapat penentuan tuan rumah perhelatan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQH) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Rapat tersebut, yang diadakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Sulsel, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Takalar pada Ahad, 05 Mei 2024, pukul 10.00 WITA.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, didampingi oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag., M.A. Hadir pula dalam rapat ini Kakan Kemenag dari seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan serta Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Di tengah suasana duka pasca wafatnya salah seorang Dewan Hakim MTQ XXXIII Takalar, yang meninggal saat sedang menjadi imam Shalat Subuh berjamaah di Masjid Agung Takalar, peserta rapat menyempatkan diri untuk mengirimkan doa bersama sebelum melanjutkan agenda rapat terkait penentuan tuan rumah STQH tahun 2025.

Rapat membahas beberapa aspek yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan Perhelatan Akbar seperti STQH dan MTQ untuk memperoleh hasil yang baik di tingkat nasional. Para Kakan Kemenag yang telah berpengalaman dalam pelaksanaan STQH dan MTQ baik sebagai pelaksana maupun dewan hakim turut menyampaikan masukan dalam rapat tersebut.

Dikonfirmasi usai mengikuti rapat, Kakan Kemenag Bulukumba H. Misbah menyampaikan bahwa Berdasarkan hasil rapat dengan seluruh Kakan Kemenag dan seluruh perangkat pemerintah daerah Kabupaten/kota se-Sulsel, “Kabupaten Luwu Utara diumumkan sebagai kandidat tuan rumah untuk pelaksanaan STQH tahun 2025, dengan pertimbangan bahwa Luwu Utara belum pernah menjadi tuan rumah baik untuk STQH maupun MTQ”. Ungkap H. Misbah

Hasil keputusan rapat LPTQ Sulsel di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar menekankan pada peningkatan kinerja LPTQ daerah masing-masing dengan maksimalisasi pembinaan, dukungan anggaran/APBD kepada LPTQ, pelaksanaan STQH tahun 2025 di Kabupaten Luwu Utara, serta penetapan MTQ XXXIII tahun 2026 yang menunggu keputusan gubernur. (N’Denk/Asriadi Haris)


Daerah LAINNYA