KaKanKemenag Gowa Hadiri Sosialisasi Wajib Masker

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Gowa, Humas - Bupati Gowa gencar melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan penggunaan masker kepada masyarakat, hal tersebut sejalan dengan diadakannya kembali sosialisasi penggunaan masker di Kampung Rewako Kec. Pattallassang, Kamis (10/09/2020).

Pelaksanaan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Gowa H. Adnan Purichta IYL, Ketua DPRD Gowa, KaKanKemenag Gowa Hj. Adliah yang didampingi Kepala KUA Pattallassang, unsur Forkopimda Kab. Gowa dan beberapa tokoh masyarakat.

Sosialisasi dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Bupati Gowa Nomor 25 tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam pencegahan penyebaran Corona Virus.

Bupati gowa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peninjauan kampung Rewako ini,  untuk melihat kegiatan yg bersentuhan langsung dengan masyarakat  terutama yang terkait dengan ekonomi masyarakat, untuk melihat potensi yang bisa dikembangkan dalam menunjang peningkatan ekonomi ditengah pandemi covid 19.

Lebih lanjut Adnan Purichta menyampaikan bahwa sosialisasi perda wajib masker dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Menyangkut pilkada Adnan menambahkan agar tahapan pilkada sampai selesai diharapkan berjalan aman dan tanpa hambatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap mengacu pada protokol kesehatan, ujarnya.



Daerah LAINNYA