Kakankemenag Sinjai Hadiri Musrembang RKPD Kabupaten Sinjai Tahun 2022

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai (Humas Sinjai)-Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta tatacara Perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD pemerintah Kabupaten Sinjai  menggelar  Musrembang RKPD Kabupaten Sinjai Tahun 2022 pada Selasa (30/3/2021) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai Tanassang Kel. Alehanuae Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sinjai A.Seto Ghadista Asapa Wakil Bupati Sinjai A.Kartini Ottong ,Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai H.Abd Hafid Bersama Pimpinanan Instansi Vertikal Se Kab Sinjai,Para Asisten Setdakab.Sinjai,Para Staf Ahli Setdakab,Para  Kepala OPD,Para e Kepala Desa/Lurah,Para Pimpinan Perguruan Tinggi,Para Ketua Organisasi Pemuda/Keagamaan/Wanita/Lsm/ dan Forum Anak Kabupaten/Kecamatan Se Kab.Sinjai hadiri Musrembang RKPD Kabupaten Sinjai Tahun 2022,


Kegiatan Tersebut di buka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan  dalam ini diwakili oleh Ir. Hary Rustam Tawainella, MM Kepala Dines Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan,


Ir. Hary Rustam Tawainella, MM.(Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan) menyampaiakan Dalam situasi pandemi covid - 19 ini Saya berharap tidak mengurangi sinkoronisasi dan peyamaan persepsi antar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota dalam melakukan perencanaan pembangunan daerah yang selaras untuk kemajuan sulawesi selatan. 


Saya mengapresiasi kepada seluruh bupati walikota di sulawesi selatan yang telah berkontribusi dalam melalukan pembangunan untuk kesejahtraan masyarakat dan kemajuan provinsi sulawesi selatan Kata Kata Hary Rustam


Dimana sebelumnya Andi Seto Gadhista Asapa, S.H, LLM Bupati Sinjai dalam sambutanya mengatakan  Musrenbang merupakan suatu rangkaian penyusunan rencana kerja tingkat kabupaten yang dimulai dari berbagai tahapan,  Musrenbang desa dan Musrenbang kecamatan dalam menjalankan pemerintahan dan roda perekonomian, Tahapan sudah berjalan dengan sistem diplomasi pembangunan daerah, terkait dengan pembangunan daerah Awal


Musrenbang Akan menjadi Dokumen dalam pencapaian seluruh program, berjalan dengan proses, sehingga setiap perubahan akan menjadi acuan dalam pencapaian target


Pemamfaatan sumber daya alam untuk peningkatan perekonomian merupakan program prioritas yang sangat penting dalam pengolahan, peningkatan perekonomian dan penyesuaian target target,Tandas Bupati Sinjai.



Daerah LAINNYA