Binamu, (Inmas Jeneponto) -- Momen puncak peringatan HUT RI ke 74 berbagai kegiatan dan acara dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama diantaranya acara di Monro-Monro Kec. Binamu Kab.Jeneponto guna menyaksikan pemberian remisi sekaligus penandatangan MOU Pembinaan mental terhadap penyalahgunaan narkoba yang digelar dihalaman rutan Jeneponto, sabtu. 17/08/2019
H.Ikhsan Iskandar Bupati Jeneponto dalam pidato seragam Menteri Hukum dan HAM menyebut Melalui pemberian remisi ini diharapkan apresiasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) selalu patuh dan taat kepada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia.
Program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan , sama-sama memiliki fokus dalam upaya mengantar SDM yang berkualitas dan mandiri sehingga mampu mendukung kemandirian nasional sebagaimana thema perayaan ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni SDM Unggul Indonesia Maju.
H.Saharuddin selain menghadiri upacara pemberian remisi umum kepada warga binaan pemasyarakatan juga menandatangani MoU (Memorandung Of Undarstanding ) atau kerjasama Kementerian Agama dengan Kepala Rutan Jeneponto. tentang penyuluhan agama rehabilitasi pengguna Narkoba . (Fhr/MF)