Galung Beru, (Humas Bulukumba) – Dalam rangka penerimaan rapor siswa, Kamad MTs PP. As’adiyah Galung Beru, KM. Rusli Rahman, menggelar rapat penetapan kenaikan kelas untuk peserta didik kelas VII dan kelas VIII bertempat di Sekretariat JQH As’adiyah Galung Beru pada Kamis, (23/6/2022).
Rapat dihadiri Wakil Kepala Madrasah, Wali Kelas, Operator Madrasah, Humas, dan Tenaga Pendidik yang sempat hadir.
Pada rapat itu Kamad MTs PP. As’adiyah Galung Beru memberikan kesempatan kepada masing-masing wali kelas untuk mempresentasikan hasil belajar peserta didik, menginformasikan jumlah peserta didik yang masih aktif, rekapan absensi kelas, serta perolehan nilai yang belum sesuai dengan kriteria penilaian.
“Rapat ini rutin kita laksanakan setiap akhir semester, tujuannya untuk membahas perkembangan dan hasil belajar peserta didik pada semester genap. Adapun untuk penetapan kenaikan kelas, harus sesuai dengan juknis,” tutur Kamad.
Lanjut Kamad, kriteria kenaikan kelas diantaranya peserta didik wajib mengikuti seluruh proses dan program pembelajaran, mempunyai nilai sikap minimal baik, kehadiran peserta didik di kelas minimal 90 persen dari hari efektif KBM.
Ia juga berharap seluruh guru akan dapat mempertahankan capaian yang sudah didapatkan, dan berupaya meningkatkan kinerja, serta menyukseskan program-program madrasah, agar mampu bersaing dan berprestasi baik itu peserta didik maupun guru. (IKB)