HERLANG, (Humas Bulukumba) -- Kepala MTsN 5 Bulukumba didampingi Kaur TU menggelar rapat pembentukan panitia pemilihan wakil kepala madrasah (Wakamad). Kamis, 16/6/2022
Berhubung wakamad yang lama telah berakhir masa baktinya selama dua tahun maka akan digelar pemilihan kembali untuk Perode 2022-2024
Menurut Kepala Madrasah bahwa, Kinerja sebuah madrasah salah satunya ditentukan oleh kapabilitas dan profesionalitas seorang Wakil Kepala Madrasah. Pengangkatan Wakil Kepala Madrasah dengan pemilihan secara demokratis, transparan, dan terbuka diharapkan dapat menjembatani antara kepentingan lembaga dan tuntutan profesionalitas.
"Seorang wakil kepala madrasah bertanggung jawab kepada kepala madrasah dalam pengembangan madrasah dengan kerjasama yang baik, saling menghargai, menghormati dan berdiskusi dalam membantu kepala madrasah mewujudkan visi dan misi madrasah" tandasnya
Diakhir rapat, terpilih panitia pemilihan Wakamad yaitu Jusmiati,S.Ag, Sarsinah, S.Pd.I dan Fahmisal Risal, Ss
"Saya berharap kepada panitia yang terpilih agar pemilihan Wakil Kepala Madrasah ini berbeda dengn Tahun sebelumnya, kali ini harus didesain seperti Pemilihan anggota DPR" tutup Kamad (Idr/Anna)