Belopa (Humas Luwu), Berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 1142 Tahun 2023 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Penulisan Ijasah dan pendistribusian blanko ijasah Tahun 2023.
Sosialisasi digelar di aula Kantor Kemenag Luwu yang dihadiri oleh Kepala Kantor, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) beserta staf dan diikuti oleh Kepala RA, MI, MTs dan MA Negeri maupun Swasta pada Rabu (14/6/2023)
Dalam arahannya Kepala Kantor Kemenag Luwu Drs. H. Nurul Haq, M.H, mengatakan bahwa Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan.
Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan sudah terakreditasi serta memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan tersebut.
Pengelolaan blangko ijazah dilakukan dengan hati-hati karena ini merupakan salah satu dokumen penting, yakni sebagai pengakuan prestasi belajar dan penyelesaian peserta didik di sebuah jenjang pendidikan.
Ijazah RA dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah MI, MTs dan MA dicetak bolak-balik. Penulisan Ijazah di atur dalam Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah sebagai pedoman dalam penulisan Ijazah baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. (LiL)