Pabiringa ( inmas Jeneponto) - Kepala Seksi Kemasjidan Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sul-Sel . kembali bertandang ke Jeneponto guna melaksanakan verifikasi salah satu masjid yang berada di Kelurahan Pabiringi Kec. Binamu.
Kepala Seksi Kemasjidan Kanwil Kemenag Prov. Sul-Sel H. Sawedi yang didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab.Jeneponto beserta stafnya menuju masjid al Mujahidin Kelurahan Pabiringa Kec. Binamu Kab.Jeneponto. Selasa 2/09/2018.
Turunnya Kasi Kemasjidan bertujuan memverifikasi permohonan yang telah di masukkan pada Bidang Urais beberapa bulan yang lalu juga mengecek keberadaan Masjid tersebut mengenai proposal yang diajukan oleh pengurus masjid. Dihadapan pengurus masjid H. Sabri mengiyakan kebenaran proposal yang rencana akan menbongkar masjid secara total , sehingga mengharapkan donatur dari berbagai Pihak utamanya Dari kanwil kemenag prov. Sul selling., harapnya.
Sedangkan penyampaian dari Tim hanya mengecek kebenaran semua berkas yg dipersyaratkan secara satu persatu, utamanya masjid tersebut sudah terdaftar dalam aplikasi SIMAS Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto, yang dikordinir langsung oleh seksi Bimas Islam Kemenag Jeneponto.
Dan setelah berkas Ini Lengkap Dan penuhi semua persyaratannya maka dalam waktu dekat kami ( H. Sawedi ) akan memberikan bantuan anggaran untuk meringangkan anggaran akan digunakan.cetusnya (Alras/Fhr)