KASI BIMAS ISLAM MENARUH HARAPAN KE PENYULUH AGAMA ISLAM KAB.JENEPONTO

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

 

Romanga ( Inmas Jeneponto) Kelompok kerja Penyuluh agama islam pada rapat koordinasi  yang berjumlah 31 penyuluh agama islam fungsional menghadiri  rakoor, di aula Kemenag Kab.Jeneponto serta menghadirkan Kepala Seksi Bimas Islam. Rabu, 17/10/18

Rakoor ini lebih menguakan dan mempertajam program penyuluh yang telah direncanakan selama tahun 2018 ini. Antara lain pelaksanaan safari POKJALUH di Kec se Kab. Jeneponto.dan program belum terlaksana.

Kepala Seksi Bimas Islam selaku leading sektor menaruh harapan kepada penyuluh agama islam  karena seorang  Penyuluh agama adalah pendidik yang memberikan pencerahan keagamaan pada umat yang tidak dibatasi oleh waktu dan ruang,  penyuluhan agama dihadapkan kepada berbagai tantangan baru. Tantangan tersebut bukan saja semakin banyak ragamnya dan luas spektrumnya tetapi juga semakin rumit. Karena tantangan tersebut menyangkut semua aspek kehidupan manusia secara langsung.

Tantangan tersebut tidak mungkin dihindari. Oleh karena itu harus dihadapi dan dijawab sesuai dengan tingkat eskalasinya. Untuk itu penyuluh agama diharapkan mampu dan memahami secara tepat macam, sifat, watak dan dampak yang akan ditimbulkan oleh tantangan ini. Artinya, penyuluh agama harus mampu mengidentifikasi tantangan yang dihadapinya.

Penyuluh perlu meningkatkan aktivitas  terhadap  binaan khusus .juga tetap bersinergi dengan Pemerintah, mulai dari Pemerintah desa maupun Pemda setempat agar program penyuluhan dapat terlaksana dan maksimal. harap H. Khaeruddin.

Ditambahkan bahwa jadwal pelaksanaan penyuluhan di binaan khusus para penyuluh agar disampaikan ke Seksi Bimas karena sewaktu-waktu saya Seksi Bimas Islam akan melakukan pemantauan aktifitas Penyuluh agama islam Fungsional dan non PNS di lokasi penyuluhannya,

Pada acara Rakoor tersebut di beri kesempatan salah satu penyuluh agama islam PNS agar memaparkan ilmu yang diperoleh setelah mengikuti diklat  dan  Syaharuddin Salim, S. Ag. sekitar 30 menit  memaparkan cara membuat DUPAK beserta bukti fisik yang perlu di lampirkan dan hal -hal laing terkait pelaksanaan penyuluhan.(Fhr)


Daerah LAINNYA