Tanralili (Humas Maros)-Di Kabupaten Maros terdapat 27 Pondok Pesantren yang sudah memiliki Izin Operasional (Izop). Terkait itu, maka diimbau kepada para orang tua untuk jeli memilih pondok untuk anaknya, dan memilih pesantren yang memiliki izin.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kasi PD Pontren Kankemenag) Kabupaten Maros, H. Ramli, di hadapan majelis Maulid Nabi Muhammad Saw di Pesantren Wahdaniyatillah, Kecamatan Tanralili, Selasa (25/10/2022).
“Di Maros ada 27 Pondok Pesantren yang sudah memiliki izin, 2 lagi sementara berproses. Saya imbau kepada masyarakat yang ingin menitipkan anaknya di pesantren, tolong diklarifikasi, pilih yang memiliki izin”.
“Banyak oknum yang mendirikan pesantren tapi tidak mau mengurus izinnya. Ini perlu kita pertanyakan, ada apa?. Seperti yang di Mallawa, sudah ditutup. Kami selama 2 tahun sudah melakukan komunikasi dan penyampaian. Dan kemudian sudah diberi teguran. Dengan tetap berkoordinasi dengan Forkopimda dan Bupati. Akhirnya ditutup”.
“Hal ini penting, supaya kita tahu visi misi pesantren terkait”.
“Kalau di Wahdaniyatillah ini sudah memiliki izin. Berdasarkan laporan pimpinan pondok, santrinya kurang lebih 200, dan yang mondok ada 30 santri. Yang mondok harus ada pembelajaran Kitab Kuning. Karena ini diantara syarat mutlak sebuah pesantren. Ruhnya pesantren itu Kitab Kuning, kalau tidak ada pengajian Kitab Kuning tidak disebut pesantren”.
Mengakhiri sambutan, H. Ramli yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Maros menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad Saw di Pesantren Wahdaniyatillah. (Ulya)