Kasubag TU Kemenag Sinjai Bagi Tips Kiat Membangun Hubungan Agar Harmonis

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinijai (Inmas Sinjai)-Untuk mengurangi angka perceraian di kalangan masyarakat dan menjadikan keluarga menjadi harmonis adalah  menjadi suatu tanggung jawab yang besar bagi kita semua, termasuk Kementerian Agama, sehingga dilaksanakan Bimbingan Perkawinan (binwin) terhadap Calon Pengantin (Catin). 

Demikian dikatakan Kasubag TU H. Roslan ketika bertindak sebagai narasumber pada Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin  (Catin) angkatan IV bagi yang diselenggarakan Kementerian Agama Kab. Sinjai melalui Seksi Bimas Islam, Kamis (11/10/18).  

Dalam materinya H. Roslan membagikan ilmu kepada 25 pasang Catin dari sembilan kecamatan se Kab. Sinjai tentang beberapa tips m dalam membangun hubungan dalam keluarga agar harmonis.

Menurut H. Roslan kegiatan  yang diselenggarakan oleh seksi Bimas Islam Kankemenag Sinjai  ini bertujuan agar dalam membangun rumah tangga baru seharusnya sudah menyiapkan sejak dini rencana progam keluarga, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Sebagai contoh pernikahan dalam 5 tahun pertama pasangan suami istri merencanakan untuk memiliki 2 orang anak, memiliki rumah sendiri dan lain-lain. Agar rencana tersebut dapat terwujud diperlukan adanya pengertian dan komunikasi serta kerjasama antara suami dan istri, jelasnya.

Dikatakan Kasubag TU yang juga sebagai Sekretrais FKUB Sinjai ini, dalam membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar sungguh-sungguh yang dimulai dari mempersiapkan pasangan catin memasuki mahligai rumah tangga. Untuk itu para Catin perlu mendapatkan pengetahuan tentang  cara mewujudkan keluarga bahagia, bagaimana membangun kesadaran bersama,  mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas, bagaimana mengatasi berbagai macam konflik keluarga, memperkokoh komitment dan  membekali diri dengan berbagai keterampilan hidup  untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan global yang semakin berat, ungkap H. Roslan.

 Diakui Kasubag TU bahwa konflik dalam rumah tangga tak bisa dihindari karena memang masalah adalah bagian dalam kehidupan termasuk dalam keluarga. Yang terpenting adalah bagaimana menyelesaikan masalah dengan pasangan dengan segera tanpa menunggunya menjadi lebih besar. “Saya ingat motivasi dari seorang motivator bahwa sebesar apapun masalah anda dengan suami atau istri harus berakhir atau dapat anda selesaikan sebelum anda berdua memasuki kamar tidur, dan hal ini memang benar adanya. Jika anda mampu menyelesaikan segala hal dengan baik dan tidak membawanya ke kamar tidur maka anda akan menjalani sebuah pernikahan yang harmonis, “ungkap H. Roslan. (fat)

                   


Daerah LAINNYA