Kemenag Dukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas PN dan PA Bantaeng Menuju WBK dan WBBM

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bantaeng, Rabu Pagi. (6/3/19).

Hadir Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin bersama Wabup H. Sahabuddin beserta segenap unsur Forkopimda serta sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemkab Bantaeng.

Dan sebagai wujud dukungan kepada kedua Institusi yang berada dibawah naungan Mahkamah Agung RI ini atas tekad dan komitmennya dalam mengawal pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan publik, turut hadir Kepala Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng H. Muh Ahmad Jailani mewakili Kepala Kantor yang sekaligus memimpin do'a bersama.

Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ruslan Hendra Irawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari sebuah proses menuju perubahan. "Ini merupakan komitmen guna mewujudkan pelayanan yang profesional, cepat dan tepat, serta bersih dan bebas dari korupsi", jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, Ruslan Saleh yang mengatakan bahwa "Zona integritas ini dimaksud bahwa kami sebagai pegawai Pengadilan Agama Bantaeng berkonsisten dan bertekad untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak lain untuk memajukan suatu daerah". Tuturnya

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembangunan masyarakat yang ada di Kabupaten Bantaeng.

"Pencanangan pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan spirit bagi elemen masyarakat. Yang tentunya membutuhkan sinergitas bersama, guna mewujudnyatakan zona integritas ini", ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, sebagai wujud dukungan terhadap komitmen diatas, seluruh unsur Forkopimda serta dinas dan instansi terkait termasuk Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang diwakili oleh Kasubbag TU turut melakukan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

 

 


Acara diakhiri denga penyematan Pin oleh Wakil Bupati Bantaeng sebagai tanda dimulainya pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Agama Bantaeng. (mhd/arf)


Daerah LAINNYA