Masamba (Humas Sulsel) -- Dalam rangka meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) KUA demi optimalisasi layanan pada KUA se-Kabupaten Luwu Utara, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara menggelar kegiatan Capacity Buiding Revitalisasi Pemenuhan dan Pengelolaan KUA di Aula Hotel Remaja, Ahad, 9/7/2023. Kegiatan Capacity Buiding Revitalisasi Pemenuhan dan Pengelolaan tersebut diiikuti oleh para Kepala KUA dan Penyuluh sebanyak 30 orang.
PLH Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Sudarmin yang didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam,Moh. Alwi saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa capacity building program revitalisasi KUA ini sejalan dengan program dan semangat perubahan Kementerian Agama Pusat, utamanya adalah revitalisasi KUA, yang didalamnya tercakup pemenuhan dan pengelolaan sarana dan prasarana KUA.
“ Kita semua harus terlibat, karena kegiatan ini setiap tahun ada. Dan kegiatan seperti ini harus meninggalkan kesan yang baik terutama umat yang kita layani. Maka dari itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mencoba membingkai kegiatan ini sebagai capacity building revitalisasi layanan KUA,” demikian pernyataan Sudarmin.
Lebih lanjut Sudarmin menegaskan bahwa Kementerian Agama saat ini menitikberatkan pada pengembangan teknologi informasi, sehingga hal ini juga menjadi tantangan bagi kita semua teristimewa bagi seluruh personil KUA untuk melek IT ( Information Techonology) demi optimalisasi dalam memberikan pelayanan adminitrasi kepada masyarakat secara tepat dan berkualitas.
Hadir dalam kegiatan tersebut selaku Narasumber Kabid Urais Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sulawesi Selatan, Wahyuddin Hakim menyampaikan materi Kebijakan Tentang Revitalisasi KUA
3 hal penting disampaikan dalam materinya, Hal penting pertama yang perlu menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas kelembagaan yaitu kelembagaan KUA sebagai garda terdepan ditingkat kecamatan dan merupakan kantor Kementerian Agama ditingkat Kecamatan, yang kedua adalah peningkatan standar pelayanan yaitu pelayanan yg memuaskan bagi masyarakat, pelayanan yang memberikan kepuasan bagi masyarakat dan yang ketiga adalah peningkatan kualitas SDM, SDM yang ada di KUA harus berkualitas dan dapat bersosialisasi dengan masyarakat dilingkungan KUA berada.
Beliau juga meminta dengan program ini, akan dapat menjadikan setiap Pegawai di Kementerian Agama Khususnya Wilayah Sulawesi Selatan dapat berinovasi dan kreatif demi kamajuan bersama. (*Nrd)