Makassar, (Humas Parepare) – Kementerian Agama Kota Parepare menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Semester 1 Tahun 2024 di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Rabu, 28 Agustus 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan. Hadir para Kepala Seksi/Penyelenggara dan Staf; para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Penghulu dan Staf; Koordinator Pengawas dan para Pengawas, para Kepala Madrasah/RA dan Perwakilan Guru, Ketua IPARI dan Perwakilan Penyuluh Agama.
Kasubbag TU, H. Syaiful Mahsan menyampaikan pentingnya dilakukan pertemuan seperti ini untuk melakukan evaluasi secara berkesinambungan. Melalui momen ini kita bisa melihat sejauh mana capaian kita mengidentifikasi kekurangan, dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan di semester kedua.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian dan kendala yang dihadapi selama semester pertama tahun 2024 serta merencanakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan di madrasah. Pembahasan meliputi evaluasi program kerja, alokasi anggaran, serta pengembangan profesionalisme staf dan guru.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat, serta memastikan bahwa semua kegiatan dan program Kementerian Agama Kota Parepare berjalan sesuai rencana.
Pada kesempatan ini, ia juga mengingatkan seluruh pegawai Kemenag Kota Parepare untuk senantiasa menggunakan atribut dan identitas baik sebagai ASN maupun Non ASN Kantor Kemenag Kota Parepare, seperti lambang ASN ataupun kartu identitas lainnya.
“Sebagai pegawai kantor Kemenag Parepare kita harus selalu menggunakan atribut dan kartu identitas lainnya. Hal ini penting, karena bisa selalu mengingatkan kita akan tugas sebagai abdi negara yang harus menjaga nama baik instansi, terlebih jika kita sedang keluar kantor ini bisa menjadi tanda bahwa kita sedang dalam keadaan dinas,”ujarnya.
Mengingat saat ini sudah memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kasubbag TU berharap seluruh pegawai Kemenag bersifat netral dan tidak memperlihatkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon.
“Menteri Agama menitipkan pesan kepada seluruh pegawai Kementerian Agama memasuki Pilkada 2024 yakni pertama, seluruh ASN dan Non ASN dalam lingkup Kementerian Agama harus menjaga netralitas dalam hal ini pegawai Kemenag dilarang menghadiri deklarasi calon kepala daerah ataupun menggunakan atribut calon. Termasuk dalam hal ini dilarang menjadi narasumber dalam pertemuan partai dan dilarang melakukan foto bersama dengan calon dalam bentuk apapun,”jelasnya.
Adapun pesan kedua dari Menag yakni agama menjadi inspirasi dalam setiap tahapan Pilkada yakni semua tahapan Pilkada harus tetap berpegang pada aturan dan menjadikan agama sebagai pedoman, sebaliknya agama tidak boleh menjadi alat aspirasi suara.(Wn)