Romanga (Humas Jeneponto) Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kab. Buton Tengah prov. Sulawesi tenggara mengunjungi Kantor Kementerian Agama kab. Jeneponto, Kamis (12/11/2020).
Sebanyak 12 orang anggota tepat pukul 10 wita tiba dikantor kementerian agama kab. Jeneponto yang terletak di romanga.
Dalam sambutan selamat datang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto H. Saharuddin manyampaikan selamat datang di jeneponto, dan suatu kehormatan yang besar bagi kami dikunjungan oleh pimpian legeslatif buton tengah. Selain nersilaturahmi juga sharing informasi kiat dan peranan Kementerian agama Jeneponto dalam meminimalisir pernikahan usia dini. Pangkasnya dihadapan pimpinan dan anggota yang hadir.
Selanjutnya Kasi Bimas islam, H.khaeruddin sebagai penanggung jawab kegiatan pernikahan menyampaikan bahwa pernikahan anak usia dini adalah problem bersama dan hampir semua didaerah pernah mengalami nikah dibawah umur, apalagi regulasi terbaru Undang undang nomor 16 tahun 2019,semua calon pengantin telah berusia 19 tahun.
Dilanjutkan kembali kasi bimas mengingatkan bahwa untuk memenuhi ketentuan aturan itu, semua elemen turut membantu,utamanya pemerintah desa dan kelurahan harus tegas dalam pemberian ijin perkawainan. (ARS)