Kepala Kemenag Takalar Apresiasi KUA Soal Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Takalar (Inmas Takalar) - Kementerian agama Takalar melalui seksi Bimas Islam menggelar monitoring dan supervisi Pendapatan Negara Bukan Pajak-Nikah Rujuk (PNBP-N/R) triwulan pertama pada kantor KUA kecamatan Galesong Selatan dan KUA kecamatan Galesong, Jum'at (26/6/2020).

Selain monitoring dan supervisi PNBP-N/R,Seksi Bimas Islam juga memonitoring dan mensupervisi EBI Bimas Islam dan anggaran BOP KUA,kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari.

Kepala Kantor Kementerian agama Takalar H.Junaidi Mattu saat menghadiri kegiatan Monev pada dua KUA tersebut meminta kepala KUA dan jajarannya untuk memperhatikan dokumen administrasi serta laporan penggunaan anggaran kantor.

Junaidi Mattu juga berharap saat memberikan pelayanan nikah baik dikantor,dirumah maupun dimesjid agar tetap memperhatikan protokol kesehatan termasuk jumlah kehadiran keluarga pengantin  saat menggelar akad nikah.

Saat berada pada Kantor KUA Kecamatan Galesong,Kepala Kantor memuji dan mengapresiasi Kepala Kantor dan jajarannya  yang menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam wilayah kantor KUA.


Protokol kesehatan yang diterapkan oleh kepala KUA selain pemakaian masker bagi jajaran di KUA,juga disiapkan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu.

Kepala Kantor dan rombongan dari tim Monev saat hendak memasuki ruangan kantor KUA Galesong diharuskan mencuci tangan dan melakukan pemeriksaan suhu.

"Saya berharap dengan menerapkan protokol ini dapat meminimalisir resiko dan dampak pandemi Covid-19 pada siapa saja yang hendak masuk diwilayah kantor KUA", ujar Junaidi Mattu. 


Daerah LAINNYA