Kepala KUA Maritengngae Bacakan Doa Pada Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Kepala KUA Maritengngae Bacakan Doa Pada Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Batulappa (Humas Sidrap) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maritengngae mewakili Kepala Kantor Kemenag Sidrap membacakan doa pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam doanya, H. Muhammad Idham berharap kegiatan sosialisasi Keterbukaan Informasi yang diadakan oleh Dinas Kominfo tersebut dapat mendatangkan berkah dan Rahmat Allah SWT.

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat, berkahi dan rahmatilah Kegiatan ini Ya Allah, "Ucap Imam Besar Masjid Raya Islamic Center Pangkajene tersebut diaula SKPD.

Adapun Kegiatan tersebut dibuka Bupati Sidrap diwakili Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Rohady Ramadhan. Hadir sebagai pemateri, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel Bidang Kerja Sama Kelembagaan, H. Benny Mansjur, serta Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar.

Rohady Ramadhan saat membawakan sambutan Bupati Sidrap mengutarakan, untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Sidrap telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.

“Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilaksanakan pemerintah daerah sebagai badan hukum publik dengan membentuk atau menetapkan PPID. Karena itu Pemkab Sidrap telah menetapkan penunjukan PPID utama dan PPID pembantu atau pelaksana,” terang Rohady.

Ia selanjutnya berpesan agar para peserta selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), memahami dan meningkatkan kompetensi terkait tugas menyediakan informasi publik. “Diharapkan juga dalam melaksankaan tugas dan tanggung jawab, memberi pelayanan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan yang dibutuhkan masyarakat,” tutupnya. (Afdal)


Daerah LAINNYA