Parepare, (Humas Parepare) - Usai mengikuti diklat penguatan kepala madrasah pada lingkup Kementerian Agama se-Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara yang digelar di Hotel Claro Makassar beberapa waktu yang lalu, Kepala MAN 1 Kota Parepare menggelar diseminasi hasil diklat di Ruang Pertemuan Guru MAN 1 Plus Keterampilan Kota Parepare pada Selasa, 8 November 2022.
Disampaikan bahwa diseminasi adalah kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar memperoleh informasi, menerima, dan akhirnya dapat mengubah perilaku sasaran yaitu peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan. Adapun perubahan yang diharapkan dari desiminasi adalah akan terjadi pada aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam pengembangan mutu madrasah dan kompetisi guru untuk berbuat lebih baik lagi ke depan.
Muhammad Ridwan AR menyampaikan di hadapan para pendidik dan tenaga kependidikan MAN 1 Plus Keterampilan Kota Parepare, bahwa diklat penguatan kepala madrasah merupakan program Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI melalui Madrasah Reform yang disupport penuh oleh World Bank dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
Lanjut Ridwan dalam pemaparannya banyak menyinggung masalah managemen pengembangan madrasah, peraturan akademik serta evaluasi diri madrasah, hal ini merupakan suatu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu madrasah secara berkelanjutan, juga sekaligus menjadi acuan untuk menyusun rencana kerja tahunan, rencana kerja menengah dan rencana kerja jangka panjang.
Pada pertemuan tersebut Ridwan juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk tim evaluasi diri madrasah (EDM) untuk mengukur kekuatan, kelemahan pengelolaan madrasah yang selanjutnya akan menjadi rumusan dalam menyusun program kerja madrasah yang berorientasi pada peningkatan mutu madrasah. “Saya berharap kepada guru dan staf serta Komite MAN 1 Kota Parepare untuk terlibat secara aktif pada pengisian evaluasi diri madrasah (EDM),”imbuhnya.
Usai pemaparan materi desimanasi hasil diklat kepala madrasah, dilanjutkan dengan rapat pembentukan panitia pelaksana penilaian akhir semester (PAS) ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 – 10 Desember 2022 sebagaimana kalender pendidikan madrasah tahun pelajaran 2022/2023.(Murid/Wn)