Kepolisian Resort Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di MIN 7 Bone

SAT BINMAS POLRES Bone Gelar Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di MIN 7 Bone

Macanang, (Humas Bone) - Salah satu program Kepolisian Resort (Polres) Bone adalah menggelar penyuluhan narkoba di sekolah-sekolah. Salah satu yang menjadi pusat kunjungan kegiatan penyuluhan ini adalah MIN 7 Bone. Jumat (14/4/2023)

Kedatangan tim dari kepolisian ini disambut hangat oleh Husaing kepala MIN 7 Bone di ruang kepala madrasah. 
Diantara tim kepolisian ini adalah AIPTU Muh. Anas, AIPDA Muh. Anas P, AIPTU Muh. Yunus, AIPDA Andi Edwin, dan BRIPKA Yuli.
Kegiatan penyuluhan ini diadakan di mushallah Wahyul Ilmi dan dihadiri oleh segenap pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik kelas I hingga kelas VI. Turut hadir koordinator kurikulum Muhammad Rapi dan koordinator kesiswaan Hasna. 

Di awal sambutannya, Husaing menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan ilmu yang diberikan terkait pemahaman mendasar serta bahaya narkoba. Beliau juga menuturkan bahwa pentingnya memberikan pengetahuan sejak dini kepada peserta didik tentang bahaya narkoba sehingga mereka punya pegangan dan pedoman agar tidak mudah terjerumus. 
Harapan beliau dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi penggiat anti narkoba di lingkungannya.

Kaitannya dengan hal tersebut, dalam arahannya  Muh. Anas yang merupakan salah satu perwakilan dari Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat BINMAS) Polres Bone memberikan apresiasi kepada para peserta khususnya peserta didik yang begitu antusias dalam mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Beliau mengucapkan terima kasih kepada pihak madrasah yang telah memfasilitasi sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan lancar. 
Muh. Anas menyampaikan bahwa sebagai seorang pelajar sangat penting harus rajin belajar dan rajin mengaji serta yang terpenting adalah jangan berdosa pada orang tua dan juga guru. 
Lebih lanjut beliau sampaikan bahwa narkoba adalah zat adiktif yang bisa merusak otak jika digunakan terus menerus.
Ada beberapa dampak negatif akibat penyalahgunaan narkoba pada anak, diantaranya perubahan sikap pada diri anak, perangai dan kepribadian, emosi tidak terkontrol seperti mudah marah dan tersinggung serta adanya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak.
Olehnya itu, diperlukan kerja sama dari seluruh pihak baik itu pihak keluarga, madrasah maupun petugas yang berwajib dalam menangani dan memperhatikan pergaulan anak-anak kita di lingkungannya. (Hasna/Fitri/Ahdi)


Daerah LAINNYA