Bontomarannu(Humas Gowa). Guru PAI SMP yang tergabung di MGMP PAI SMP Kabupaten Gowa melaksanakan pertemuan atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMPN 1 Bontomarannu, Rabu (22/2/2023).
Pertemuan ini dihadiri oleh Guru PAI dari 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Bontomarannu, Kecamatan Pattallassang, Kecamatan Parangloe, Kecamatan Manuju.
Terselenggaranya kegiatan ini atas kerja sama Pengurus MGMP PAI Kabupaten Gowa dengan Pengawas PAI SMP/SMPLB Dr. Hasmawati, yang juga Ketua Pokjawas PAI Provinsi Sulsel.
Dr. Hasmawati dalam arahaannya menuturkan bahwa kehadiran semua guru di MGMP ini menjadi wujud eksistensi sebagai Guru PAI yang selalu ingin maju mengikuti perkembangan dan mengupdate informasi terkait pengembangan keprofesian dan peningkatan kompetensi Guru.
Hasma juga memotivasi para Guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam menyemarakkan kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam dan Budi pekerti di Sekolah.
Sementara itu Nurliah, Guru PAI PPPK SMPN 1 Bontomarannu sekaligus mewakili Kepala Sekolah sangat bersyukur menjadi Tuan Rumah MGMP.
"Dijadikannya kami sebagai tuan rumah, memotivasi untuk berbenah, baik administrasi maupun pemenuhan sarana prasarana pendukung pembelajaran PAI di Sekolah."
Ia juga berharap ada masukan dan saran-saran pengembangan dari Pengawas PAI dan teman-teman Guru PAI, terkait inovasi pembelajaran PAI.
Ia berharap semoga dengan adanya masukan dapat berimbas positif pada peserta didik. Misalnya motivasi belajar semakin meningkat bahkan menjadikan PAI sebagai mapel favoritnya
Hasmawati selaku Pengawas PAI membawakan materi "Peran Guru PAI dalam implementasi Moderasi Beragama". Dalam prolognya menyampaikan, Guru PAI memiliki peran strategis dalam implementasi moderasi beragama di Sekolah.
"Guru PAI memberikan pengetahuan, pemahaman dalam pengertian yang luas tentang Islam Rahmatan Lil 'Aalamiin," lanjutnya.
Menurutnya, Guru PAI menanamkan keimanan dan karakter serta Akhlakul Karimah pada peserta didiknya. Sehingga dapat menghargai perbedaan, menghormati keyakinan masing-masing dan menjunjung tinggi harkat dan martabat ummat manusia.
"Oleh karena itu program Kementerian Agama sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama 2020-2024 ini, perlu disosialisasikan dan diimplementasikan di lingkungan tempat tugas kita masing masing," pungkasnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, Observasi dokumen perangkat pembelajaran PAI, foto bersama dan tindak lanjut kegiatan oleh Pengurus MGMP PAI SMP Kabupaten Gowa, Supriati dengan membacakan kesimpulan serta absensi peserta. (HS/OH)